• Breaking News

    Sertifikat Tanah Gratis Untuk Warga Biak Numfor

    Sertifikat Tanah Gratis Untuk Warga Biak Numfor

    Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membagikan ribuan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat berbagai kampung sebagai implementasi program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
    .
    Penyerahan simbolis sertifikat tanah program PTSL dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O.Mansnembra di kantor bupati, Senin. Markus Mansnembra berharap dengan dibagikan sertifikat tanah untuk masyarakat kampung diharapkan dapat menjamin hak kepemilikan lahan tanah secara sah dan telah dilindungi secara hukum.
    .
    "Pemkab Biak Numfor menyampaikan terima kasih atas kinerja pelayanan BPN Biak yang telah mengakomdasikan ribuan lembar sertifikat tanah untuk masyarakat berbagai kampung," kata Markus Mansnembra. Kepada warga penerima sertifikat tanah, Markus minta untuk menjaganya karena menjadi aset rumah tangga untuk masa depan anak cucu keluarga bersangkutan.
    .
    Salah satu warga penerima sertifikat tanah, Yan Wilem Sarewo mengakui senang mendapat pembagian sertifikat tanah secara gratis untuk rumah yang dihuni bersama keluarga saat ini. "Kami hanya mendaftar untuk mendapatkan melalui kepala kampung/desa, seterusnya diproses ke BPN dan sekarang kami terima secara gratis," kata Willem Sarewo seusai menerima sertifikat PTSL.
    .
    Warga Kampung Maryendi distrik Samofa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memprogramkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia. "Mewakili masyarakat Biak Numfor penerima sertifikat gratis kami berterima kasih dengan kebijakan Presiden Jokowi dan kepala BPN Biak yang sudah menyalurkan sertifkat kepada warga," ujarnya.
    .
    Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Biak Isak J Waromi mengatakan, secara keseluruhan total sertifikat yang telah diterbitkan melalui program pemerintah PTSL sebanyak 30 ribu sertifikat. "Program PTSL dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia,"ungkap Isak Waromi.
    .
    Proses penyerahan ribuan sertifikat tanah warga berbagai kampung di Kabupaten Biak Numfor berlangsung di dua lokasi halaman kantor Bupati dan gedung wanita Pemkab Biak.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer