• Breaking News

    Dana Desa untuk Tiap Daerah di Papua Barat Naik jadi 960,6 Juta

    Dana Desa untuk Tiap Daerah di Papua Barat Naik jadi 960,6 Juta 

    Pemerintah menetapkan alokasi dana desa untuk tiap kampung atau desa di Provinsi Papua Barat pada tahun ini rata-rata sebesar Rp 960,59 juta. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, maka alokasi dana desa tahun ini naik 2,9 persen atau menjadi Rp 1,56 triliun.
    .
    "Dana desa yang dialokasikan untuk Papua Barat terus meningkat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2015," ujar Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Heri Utomo di Manokwari, Ahad, 2 Februari 2020.
    .
    Heri menjelaskan, anggaran dana desa pada tahun 2015 hanya Rp 446 miliar lalu naik menjadi Rp 1,075 triliun pada 2016, sementara pada 2017 angkanya naik lagi menjadi Rp 1,36 triliun. Sementara pada tahun 2018 turun menjadi Rp 1,33 triliun lalu naik di 2019 menjadi Rp 1,51 triliun dan 2020 menjadi Rp 1,56 triliun.
    .
    Heri menyebutkan sebagai upaya mempercepat pembangunan desa telah dilakukan beberapa perubahan dalam kebijakan dana desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor :205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Beleid itu mengatur reformulasi pengalokasian Dana Desa dan penyempurnaan mekanisme penyaluran Dana Desa.
    .
    Reformulasi pengalokasian Dana Desa dilakukan untuk menghasilkan pola distribusi yang lebih berkeadilan untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan, afirmasi pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang masih mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi, serta alokasi kinerja kepada desa-desa dengan kinerja terbaik.
    .
    Alokasi kinerja Dana Desa pada tahun 2020 bertujuan mendorong peningkatan kinerja Pendapatan Asli Desa (PADes), kinerja pengelolaan Dana Desa, kinerja pengentasan kemiskinan di desa, dan kinerja peningkatan status desa.
    .
    Heri menyebutkan porsi pagu mengalami perubahan. Sesuai PMK yang baru, alokasi dasar diberi porsi 69 persen, alokasi afirmasi 1,5 persen, alokasi kinerja 1,5 persen dan alokasi formula 28 persen. Penyempurnaan mekanisme penyaluran dana desa ini menindaklanjuti arahan Presiden," kata Herii.
    .
    Kini di Papua Barat ada 1.742 kampung atau desa. Pencairan dana desa tahap I tahun 2020 sudah bisa dilakukan sejak Januari. Namun, hingga saat ini baru 9 kampung yang sudah melakukan pencairan.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer