• Breaking News

    Kapolda Papua Bantah Pernyataan Veronica Koman Yang Ngawur

    Kapolda Papua Bantah Pernyataan Veronica Koman Yang Ngawur

    Melihat penyataan aktivis pro Organisasi Papua Merdeka (OPM) Veronica Koman, terkait adanya 57 orang tahanan politik Papua seperti yang diberitakan beberapa media belum lama ini, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw angkat bicara.

    Menurut Paulus, ke-57 orang tahanan itu merupakan para tersangka kasus kriminal murni karena terlibat kerusuhan di Papua Agustus 2019 lalu. Paulus menilai, pernyataan Veronica Koman tidak memiliki dasar hukum dan terkesan mendiskreditkan aparat kepolisian yang berupaya melakukan penegakan hukum.

    “Saya selaku Kapolda Papua menolak keras adanya pernyataan Veronica Koman. Ke 57 orang yang ditangkap polisi ini bukan kasus politik, tapi mereka di tahan atas aksi kriminalitas yang mereka lakukan pada kerusuhan lalu. Yang kita lakukan adalah penegakan hukum positif di Indonesia," ujar Paulus di Mapolda Papua, Jumat, 14 Februari 2020.

    Terkait dengan itu, Paulus mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pernyataan Veronica Koman yang bertujuan untuk memperkeruh keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua. Masyarakat pun diimbau untuk tidak memviralkan pernyataan tersebut.

    Karena, saat ini jajarannya terus bekerja untuk mewujudkan tanah Papua yang lebih aman dan damai. Paulus menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada oknum tertentu yang mencoba mengganggu kamtibmas, dengan mengeluarkan pernyataan yang bersifat provokatif.

    "Jangan asal berkoar tidak jelas tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Itu murni tindak kriminalitas, banyak korban jiwa dan harta benda," ujarnya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer