• Breaking News

    Proyek Pembangunan di Tanah Papua Dikerjakan Pengusaha Lokal

    Proyek Pembangunan di Tanah Papua Dikerjakan Pengusaha Lokal

    Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengharapkan semua pihak mengawal ketat Pepres Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
    .
    Hal itu di ungkapkannya kepada pengusaha Orang Asli Papua di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, di sela-sela kunjungannya memantau beberapa proyek pembangunan di kedua daerah tersebut.
    .
    Wempi menceritakan, dalam Pepres No 17 ini pada Bab I Pasal 28 dan Pasal 31 jelas disampaikan proyek dengan nilai dibawah RP 1 miliar tak perlu dilelang, melainkan penunjukan langsung bagi seluruh orang asli Papua dan Papua Barat.
    .
    Sedangkan nilai proyek RP 1 miliar- RP 2,5 miliar, wajib di lelang, akan tetapi yang boleh ikut tender adalah sesama pengusaha orang asli Papua dan Papua Barat. “Jadi Pepres ini adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat, agar ada keberpihakan diberikan kepada kita untuk bersaing di dunia kontruksi,” ungkapnya.
    .
    Mantan Bupati Jayawijaya itu bercerita, Pepres ini juga bukan hanya berlaku di lingkungan Kementrian PUPR saja. Melainkan harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang ada di tanah Papua.
    .
    “Tapi saya lihat, masih banyak kepala daerah di tanah Papua ini yang belum menjalankan amanat Pepres ini. Sehingga kita sering melihat disatu-satu daerah, pengusaha lokal itu melakukan aksi demo, hingga memalang kantor-kantor pemerintahan untuk menunjukkan isi hati mereka,” katanya.
    .
    Disamping itu, lanjut Wempi, tak banyak pula pengusaha diluar, memanfaatkan Pepres ini dengan membuat perusahaan atas nama masyarakat lokal atau meminjam perusahaan lokal, untuk mendapatkan pekerjaan dari pemerintah.
    .
    “Kita harus jujur, masih ada pengusaha lokal mau enaknya saja. Perusahaannya dipakai orang dan diberikan uang. Kalau begini jadinya bagaimana kita mau maju, berkembang dan bersaing dengan perusahaan dari luar, kalau maunya yang enak saja, jangan harap kita bisa berkembang,” pungkasnya.
    .
    Namun Wempi Wetipo meminta, harusnya melalui Pepres ini setiap tahunya perusahaan lokal harus berkembang, bukan malah menyia-nyi akan kesempatan. “Kalau tahun pertama dapat PL, harusnya tahun depan kita bisa naik kelas, paling tidak bersaing dengan sesama perusahaan lokal.”
    .
    Caranya, kalau pekerjaan yang sebelumnya ada hasil, harus di gunakan untuk investasi perusahaan, bukan digunakan untuk kegiatan lain. “Ini yang sering saya lihat, kita mau pekerjaan besar, tetapi tidak siap,” lugasnya.
    .
    Salah satu pengusaha lokal di Manokwari, Jack Wanggai menuturkan, pihaknya merespon sangat baik usulan yang diberikan oleh Wakil Menteri PUPR. “Ini adalah usulan yang baik. Kami kedepan akan coba membuatnya disini,” paparnya.
    .
    Jack juga berharap agar Kedepan ada pekerjaan yang memiliki nilai penunjukan langsung dibawah satu miliar atau pekerjaan dengan nilai Rp 1 miliar- RP 2,5 miliar, sehingga pihaknya bisa bersaing.
    .
    “Sedangkan di pemerintah daerah, memang masih sangat minim untuk melaksanakan amanat Pepres No 17, lantaran pemerintah daerah masih terjebak dengan aturan atau kebijakan yang mereka buat sendiri,” paparnya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer