• Breaking News

    Cegah Corona, Papua Perketat Pos Perbatasan

    Cegah Corona, Papua Perketat Pos Perbatasan

    Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kastorius Sinaga mengatakan langkah Pemerintah Provinsi Papua menutup akses jalur penerbangan dan pelayaran ke Bumi Cendrawasih adalah arahan dari kementerian.

    Penutupan pos perbatasan di Papua dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

    "Mendagri pada 13 Maret 2020 telah mengirim surat berisi pengetatan pos perbatasan dalam rangka mencegah Covid-19. Artinya pengecekan lalu lintas orang agar bebas Covid-19 sudah dilakukan untuk kurangi resiko penularan," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (25/3).


    Dalam hal ini, Kastorius mengacu pada surat yang ditujukan kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan ditandatangani Tito selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

    Dalam surat bernomor BWN/86.03/734/III/2020 tersebut, Tito meminta TNI mengerahkan Satuan Tugas Pengamanan perbatasan Negara (Satgas Pamtas) agar berupaya mengurangi penularan corona. Upaya tersebut khususnya dilakukan di kawasan perbatasan negara.

    "Memperketat pengawasan titik-titik perlintasan antar negara yang tidak berstatus sebagai titik perlintasan resmi. Baik di perbatasan darat maupun di perbatasan laut, untuk mencegah berlangsungnya aktivitas lintas batas negara yang berpotensi menularkan Covid-19," tulis surat tersebut.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer