• Breaking News

    Rapat koordinasi terkait pembatasan wilayah untuk mencegah Covid-19 di Papua

    Rapat koordinasi terkait pembatasan wilayah untuk mencegah Covid-19 di Papua

    Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,S.IK, diwakili Kabag Ops AKP Erol Sudrajat, S.Sos,M.Si dan Kasat Intelkam mengikuti rapat koordinasi terkait pembatasan wilayah akibat Kejadian luar biasa Wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Merauke yang bertempat aula Kantor Bupati Merauke jalan Brawijaya Merauke Papua, Rabu, 8/4/2020.

    Rapat pembatasan penumpang dan penutupan sementara bandara mopah merauke dan pelabuhan laut Merauke, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke menetapkan pergantian penyebutan kata ‘Lockdown’ menjadi ‘penutupan wilayah’ dan ‘pembatasan penumpang’. Mengingat, selama ini Pemda tidak pernah melakukan penutupan wilayah secara menyeluruh dan sporadis.

    Dalam rapat tersebut Kabag Ops Polres merauke menyampaikan bahwa Saat ini kami telah melaksanakan operasi Nusa Aman Matoa II, mejalankan maklumat kapolri, melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk loyal dan disiplin terhadap himbauan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19. Saat ini juga kami telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan kepada pasien yang diisolasi atau di karantina di hotel Asmat.

    Selain itu kita perlu memikirkan dampak sosial yang terjadi di tengah masyarakat lewat media sosial yang menimbulkan keresahan dimasyatakat lewat berita-berita hoax. Kami juga akan membentuk sispam kota gabungan TNI-POLRI untuk mengantisipasi reaksi masyarakat kemungkinan terjadinya aksi anarkis terkait pembatasan sosial berskala besar oleh pemerintah pusat.

    Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE. M.Si menjelaskan, selama ini di pelabuhan udara maupun laut, masih ada aktivitas utamanya mengenai pengiriman logistik dan alat-alat kesehatan. Selain itu, yang dibatasi hanyalah keluar masuknya manusia, bukan barang-barang. Dengan demikian, tidak tepat jika disebut dengan istilah ‘Lockdown’.

    “Berkaitan dengan analisis kita dan sekaligus melihat dari dampak penanganan dan pencegahan Covid-19, maka pada kesempatan ini, kami menyampaikan bahwa kami merubah atau mengganti penyebutan ‘Lockdown’ dengan penyebutan pembatasan penumpang dan penutupan wilayah,” tegas Freddy Gebze dalam Konferensi Pers di Posko Covid-19 Kabupaten Merauke, Rabu (8/4).

    Bupati menambahkan, mobilitas bahan-bahan pokok dan alat-alat kesehatan akan terus diprioritaskan. Mengingat, hal itu yang menjadi kebutuhan utama dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Merauke.

    “Khusus untuk alat-alat kesehatan, APD dan 9 bahan pokok ini diperbolehkan dalam rangka untuk menjaga stabilitas daerah. Hal ini kita lakuan supaya berdasarkan regulasi atau aturan, ini dimungkinkan dapat dijalankan di Kabupaten Merauke, wilayah Selatan Papua,” pungkasnya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer