• Breaking News

    Cegah Barang Ilegal, Satgas Yonif R 509 Periksa Pegunungan Bintang

    Cegah Barang Ilegal, Satgas Yonif R 509 Periksa Pegunungan Bintang

    Untuk mencegah sekaligus meminimalisir pelaku tindak kejahatan memanfaatkan jalur tidak resmi dalam membawa barang ilegal, Satgas Yonif Raider 509/Kostrad mengintensifkan pemeriksaan di wilayah Pegunungan Bintang, Papua, Rabu (27/5/2020).

    Dansatgas mengatakan, masih seringnya pelaku kejahatan memanfaatkan situasi ini, membuat jajaran Satgas Yonif Raider 509 memperketat pemeriksaan di sepanjang jalur perbatasan.

    “Jalan tikus (tidak resmi) ini kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti miras, narkoba ataupun muhandak (munisi dan bahan peledak) ke wilayah Pegunungan Bintang,” ujarnya.

    Oleh karena itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban pelintas batas, Pos Okbibab yang dipimpin Danpos Letda Inf Wisnu Adityara beserta tujuh orang anggota melaksanakan pemeriksaan rutin di Kampung Abmisibil, Distrik Okbibab, pada Senin (25/5/2020).

    “Pemeriksaan yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, dimana setiap pejalan kaki yang lewat serta barang bawaannya turut diperiksa,” jelasnya.

    Selain itu kata Wira, pemeriksaan ini dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara, khususnya masyarakat di tapal batas.

    “Pemeriksaan rutin seperti ini sangat efektif dalam memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan, yang selama ini kerap terjadi,” urainya.

    Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia sekaligus juga memberikan rasa aman bagi masyarakat Pegunungan Bintang.

    Di tempat terpisah, Danpos Okbibab, Letda Inf Wisnu Adityara, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan bagi setiap masyarakat yang melintasi jalur utama Kampung Ambisibil, Distrik Okbibab.

    “Yang menjadi titik berat pemeriksaan juga adalah terhadap barang bawaan dan identitas diri para pelintas,” katanya.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat mengikutinya dan turut membantu, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di tapal batas yang akhirnya tercipta situasi dan kondisi yang semakin kondusif pula,” tutur Wisnu.

    Sementara itu, Kepala Kampung Abmisibil, Boniansius Sitokdana (45), berharap kegiatan rutin yang dilakukan ini dapat mencegah peredaran barang-barang terlarang di Papua.

    “Besar harapan kami, Bapak Satgas rutin melakukan pemeriksaan agar pelaku tindak kejahatan tidak leluasa masuk ke Kampung Abmisibil,” pungkasnya senang.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer