• Breaking News

    Kegiatan Perekonomian Kota Jayapura Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WIT

    Kegiatan Perekonomian Kota Jayapura Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WIT

    Jam aktivitas perekonomian di Kota Jayapura masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIT. Meskipun Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua menginginkan aktivitas perekonomian dibatasi hingga pukul 14.00 WIT.

    Hal ini dikarenakan, Kota Jayapura sebagai ibu Kota Provinsi Papua dan jumlah penduduknya sangat padat. Selain itu sebagian besar aktivitasnya di sektor jasa dan perdagangan.

    Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru mengungkapkan, jika dilakukan pembatasan jam operasional dalam hal perekonomian tentu mengakibatkan banyak masalah yang akan timbul.

    Terkait hal ini, Wali Kota Jayapura telah menggelar rapat bersama Kapolresta Jayapura Kota, Dandim 1701 Jayapura dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 maupun jajaran OPD di lingkungan Pemkot Jayapura,

    Dari hasil pertemuan, wali kota akan menyurat ke pemerintah Provinsi Papua dan Mapolda Papua untuk memberikan kelonggaran tentang jam batas perekonomian di Kota Jayapura.

    “Wali Kota akan minta kelonggaran untuk pembatasan jam aktivitas perekonomian di Kota Jayapura. mengingat banyak warga, sehingga jika dilakukan pembatasan waktu operasional perekonomian tentu dampaknya sangat luar biasa dan malah membikin masalah baru,”jelas Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura.

    Dalam pembatasan aktivitas jam malam hingga 20:00 WIT, sekarang tidak dilakukan sweping atau razia. Namun langsung patroli di setiap jalan-jalan jika ada warga yang berkumpul akan dibubarkan dengan menyiram menggunakan mobil water canon maupun tindakan lainnya yang tegas namun tetap terukur.

    Menurutnya, jika masih hanya dilakukan sweping ini tidak ada efek jera. Namun jika petugas Pokja pengawasan dan Penertiban langsung patroli di jalan-jalan ini akan lebih efektif untuk menyisir kegiatan warga yang masih beraktivitas di luar jam pembatasan.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer