• Breaking News

    Mabes Polri Bantu 10 Ton beras kepada warga terdampak COVID-19 di Mimika

    Mabes Polri Bantu 10 Ton beras kepada warga terdampak COVID-19 di Mimika

    Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan bantuan 10 ton beras untuk meringankan beban masyarakat yang kini menghadapi kesulitan bahan kebutuhan pokok selama masa pandemi COVID-19.

    Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika mengatakan, bantuan 10 ton beras dari Mabes Polri itu akan disalurkan kepada 1.000 kepala keluarga di Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana dan Mimika Timur.

    "Masing-masing keluarga nantinya akan mendapatkan jatah 10 kilogram beras. Kami juga akan tambahkan dengan gula dan kopi. Intinya bantuan ini diberikan kepada keluarga-keluarga yang memang sangat membutuhkan akibat adanya wabah COVID-19 sekarang ini," kata AKBP Era Adhinata.

    Menurut Kapolres, penyaluran bantuan beras tersebut dilakukan secara serentak dikoordinasikan oleh masing-masing Bintara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas) yang ada di desa atau kampung masing-masing.

    Kapolres mengakui bantuan yang akan disalurkan tersebut sangat terbatas dan tidak bisa mencakup semua keluarga. Lantaran itu, katanya, keluarga-keluarga yang akan diberikan bantuan memang sangat membutuhkan.

    "Bantuan ini tentu tidak cukup untuk memenuhi semua anggota masyarakat, makanya yang kami utamakan yaitu keluarga yang benar-benar sangat membutuhkan atau yang paling terdampak selama masa pandemi COVID-19 ini," jelasnya.

    Pada 15 Mei lalu Polres Mimika telah menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada tukang ojek, penjual pinang, ibu-ibu penjual tas noken, panti asuhan dan Mama-mama Suku Kamoro di kawasan Kelurahan Kamoro Jaya dan Wonosari Jaya Timika.

    Tidak itu saja, Polres Mimika bekerja sama dengan Kodim 1710 Mimika juga pernah membuka dapur umum dengan membagikan nasi bungkus kepada ribuan warga di Kota Timika.

    Sebelumnya pada Jumat (22/5), Ketua Umum Bhayangkari Ny Fitri Idham Aziz SKM menyumbang sembilan karton Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas kesehatan di Kabupaten Mimika yang bertugas menangani pasien terpapar COVID-19.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer