• Breaking News

    Ratusan Warga Jayapura Mendapat Surat Teguran Larangan Jam Malam

    Ratusan Warga Jayapura Mendapat Surat Teguran Larangan Jam Malam

    Ratusan warga mendapatkan surat teguran saat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jayapura menggelar razia pembatasan jam malam. Razia ini digelar pada Rabu (6/5) yang merupakan tindak lanjut Instruksi Pemerintah terkait pembatasan jam malam di wilayah Kota Jayapura.

    Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, mengaku dari keseluruhan wilayah yang menggelar razia pembatasan jam malam yakni di distrik Jayapura Utara (Japut), Jayapura Selatan (Japsel) Abepura.

    "Di Heram dan Muaratami ada sekitar 426 orang yang terjaring dan mendapatkan surat teguran," ujarnya, Kamis (7/5/20).

    Dia mengatakan razia jam malam Gustav menjelaskan, sejak pemerintah memberlakukan jam malam, tim gugus tugas telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga.

    "Tadi malam tindakan tegas dilakukan kepada warga yang masih membandel untuk keluar malam. Karena sudah 3 hari sebelumnya aparat keamanan melakukan sosialisasi dan imbauan bersifat teguran terkait aturan jam malam," tambahnya.

    Gustav mengatakan jika masih ada warga yang ditemukan keluar malam, pihaknya akan memberikan surat peringatan. Namun apabila hal itu tak dihiraukan warga, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer