• Breaking News

    Di Beberapa Daerah Papua Diizinkan New Normal

    Di Beberapa Daerah Papua Diizinkan New Normal

    Sebanyak 17 kabupaten di Provinsi Papua dan 5 kabupaten di Provinsi Papua Barat diizinkan pemerintah pusat melakukan New Normal atau beraktivitas secara normal, bersama 102 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia.

    Ketujuhbelas Kabupaten di Papua itu adalah Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen, Supiori, Mappi, Asmat, Yahukimo,Tolikara, Yalimo, Puncak Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak, Dogiyai, Paniai, Deiyai dan Intan Jaya. Sedangkan untuk Provinsi Papua Barat, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, dan Pegunungan Arfak.

    “Kemarin (29/5) Presiden memerintahkan untuk memberi kewenangan pada 102 kabupaten dan kota dengan melaksanakan kegiatan tetap berdasarkan protokol kesehatan yang ketat, kehati-hatian tetap waspada terhadap ancaman Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Sabtu (30/5/2020).

    Aktivistas normal atau kegiatan aman Covid-19 itu juga diterapkan dengan setiap daerah harus memerhatikan ketentuan tes yang masif, tracing (pelacakan) agresif, isolasi ketat dan perawatan yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

    Gugus Tugas pusat mengingatkan para bupati agar dalam proses pengambilan keputusan melalui forum komunikasi pimpinan daerah dengan melibatkan segenap komponen masyarakat.

    Termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers daerah, dunia usaha dan DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas.

    Dalam proses pengambilan keputusan juga harus melalui tahapan prakondisi, sosialisasi pada masyarakat dan simulasi pada sektor bidang yang akan dibuka baik itu pembukaan rumah ibadah, masjid, gereja, pura, wihara, pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel dan penginapan, restoran, perkantoran maupun bidang-bidang lain yang dianggap penting namun aman dari ancaman Covid-19.

    “Keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung pada kedisiplinan masyarakat serta kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

    Ia meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan pemantauan dan evaluasi dimana waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota daerah.

    “Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, tim Gugus Tugas tingkat kabupaten dan kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali,” kata Doni Monardo.

    Sebelumnya Gugus Tugas dengan melibatkan para pakar melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna yakni zona hijau berarti kabupaten dan kota yang belum terdampak COVID-19, zona kuning untuk daerah dengan tingkat risiko rendah, zona oranye berarti daerah dengan tingkat risiko sedang dan zona merah berarti dengan tingkat risiko yang tinggi.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer