• Breaking News

    Empat Daerah di Papua Layak Diterapkan New Normal

    Empat Daerah di Papua Layak Diterapkan New Normal

    Gugus tugas penanganan Covid-19 sedang mengkaji empat daerah di Provinsi Papua Barat untuk menerapkan tatanan normal baru atau new normal pada masa pandemi. Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan dan Pegunungan Arfak.

    "Sesuai laporan harian, belum ditemukan kasus positif di empat kabupaten tersebut. Sehingga gugus tugas nasional menilai empat daerah ini layak menerapkan new normal," kata juru bicara Pemprov Papua Barat, Arnoldus Tiniap, Jumat (5/6).

    Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkapkan, telah menginstruksikan tim berkoordinasi dengan gugus tugas setempat. Selanjutnya perlu dilakukan kajian teknis mengenai beberapa aspek persyaratan serta kesiapan daerah dalam menerapkan normal baru di tengah penyebaran virus corona.

    Arnoldus menyebutkan, gugus tugas provinsi telah melakukan rapat secara virtual bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tambrauw. Rapat bersama gugus tugas Maybrat, Sorong Selatan dan Pegunungan Arfak pun telah dijadwal.

    "Metting Zoom kemarin lebih pada evaluasi mengenai hal-hal yakni dalam penanganan Covid-19. Baru sebatas itu, kita belum membahas new normal," terangnya.

    Dia menjelaskan, new normal tidak bisa serta merta diterapkan. Melainkan harus dilakukan kajian mendalam diantaranya terkait epidemologi yang membutuhkan waktu setidaknya selama tiga pekan.

    "Termasuk kajian sosial ekonomi, kesiapan fasilitas kesehatan serta kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari," katanya.

    "New normal itu bukan tentang kebebasan melakukan aktivitas, tapi tentang bagaimana kita semua sadar dan siap menerapkan protokol kesehatan. Bebas beraktivitas tapi kalau protokol kesehatan tidak diterapkan, itu dapat memicu ledakan kasus positif," tutup Arnoldus.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer