• Breaking News

    Kajati Ingatkan Pemda Se-Papua Barat Optimalkan Serapan Dana COVID-19


    Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH MH mengingatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota mengoptimalkan penyerapan dana penanganan COVID-19.

    "Kami melihat ada yang tersendat, beberapa hari lalu kita lakukan evaluasi bersama. Tersendatnya dimana, kalau regulasi menghambat kami ubah regulasinya, kalau ada penyimpangan kita akan tindak tegas pelakunya," ucap Kajati saat ditemui di Manokwari, Selasa.

    Ia menyebutkan, Kejati Papua Barat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Pemprov Papua Barat untuk mengawal pengelolaan dana COVID-19. Itu dilakukan agar pemanfaatan anggaran bencana maksimal serta tepat sasaran.

    Menurut Yusuf, serapan dana COVID-19 baik yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten kota masih sangat rendah.

    "Baru sekitar 31 persen, saya berharap bisa dioptimalkan terutama pada sektor kesehatan. Ini masalah darurat, kalau ada penyimpangan kami akan terapkan ancaman hukuman maksimal pada penuntutan," ucap Yusuf.

    Wakajati Papua Barat, Leo Eben Ezer Simanjuntak pada kesempatan sebelumnya memaparkan dari total dana realokasi anggaran COVID-19 Pemprov Papua Barat sebesar Rp.216 miliar, baru Rp.35.8 miliar atau sekitar 17 persen yang terserap. Untuk program penanganan kesehatan Rp.10 miliar, pengamanan sosial Rp.13,5 miliar dan perlengkapan sekretariat Rp.12,2 miliar.

    Di Kabupaten Manokwari, Rp.92 miliar, baru Rp16 miliar atau 17,35 persen yang terserap. Manokwari Selatan sekitar Rp 27 miliar, baru terealisasi Rp.13, 7 miliar atau 50,59 persen yang terserap.

    "Kabupaten Pegunungan Arfak dari Rp 20 miliar yang siapkan, baru terealisasi Rp 7 miliar atau 35,48 persen. Kabupaten Teluk Wondama sudah lumayan dari Rp 37 miliar, terserap Rp 24,1 miliar atau 64,42 persen," ucap Leo.

    Kota Sorong dari Rp 43 miliar, baru terserap Rp19,05 miliar atau 8,21 persen. Kabupaten Sorong, Rp 26 miliar, terserap Rp 2,6 miliar atau 10 persen. Sorong Selatan dari Rp 31 miliar terserap Rp 12, 05 miliar atau 59,71 persen. Raja Ampat dari Rp107 miliar anggaran yang dipersiapkan sudah terserap Rp 31,06 miliar atau 33,35 persen.

    Kabupaten Tambrauw dari Rp 32 miliar yang disiapkan, sudah terealisasi Rp 30,1 miliar atau 91,84 persen. Maybrat dari Rp 43 miliar, baru terserap Rp 1,1 miliar atau 4,81 persen.

    Teluk Bintuni menyiapkan anggaran sekitar Rp 88 miliar dan baru terserap Rp 17, 9 miliar atau 20,37 persen. Kabupaten Kaimana dari Rp.115 miliar, terserap Rp.14.369.182.524 atau 16,52 persen.

    Selanjutnya Kabupaten Fakfak dari Rp 66 miliar anggaran yang disiapkan, belum ada yang terealisasi karena menunggu proses persetujuan dari Kementerian.



    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer