• Breaking News

    Otsus Papua Punya Manfaat Besar, Kekurangannya Bisa Diperbaiki




    Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan titik temu untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih itu. Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini sudah memberikan banyak manfaat. Selama 20 tahun pelaksanaan, besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun.

    Dana tersebut difokuskan sebesar 30 persen untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan dan gizi. Besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah untuk pembangunan Papua.

    Melalui Otsus, peran masyarakat Papuan dalam pembangunan juga diutamakan. Berdasarkan Pasal 12 pada UU Nomor 21 Tahun 2001, Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua wajib orang asli Papua (OAP).

    Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa menjelaskan, sejak awal, kehadiran Otsus Papua merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurut dia, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar.

    Ia menjelaskan, anggaran Otsus yang dikucurkan Pemerintah Pusat dari 2000 hingga 2020, dari sisi besaran dana terus meningkat, juga difokuskan untuk empat program prioritas. Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti, bahwa perhatian Pemerintah Pusat ke Papua begitu besar.

    Ia berharap, dalam implementasi ke depan, Pemerintah Daerah diberikan ruang sebesar-besarnya dari sisi kewenangan agar Otsus makin memberi manfaat optimal. Juga, agar implementasi Otsus itu terakomodasi secara baik sehingga anggaran yang begitu besar bisa direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.


    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer