Pemkab Yahukimo Salurkan Bantuan Sosial Tunai Kepada 1.168 KPM
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, Burhanudin Hamisi mengatakan bahwa sesuai dengan kuota yang diterima dari Kementerian Sosial RI untuk Kabupaten Yahukimo sebanyak 1.168 KPM yang sudah diusulkan.
Namun yang akomodir hanya 1.065 sedangkan selisih 103 yang tidak menerima diharapkan bisa bersabar menunggu.
“Jadi kita mengikuti petunjuk dari pusat bahwa yang bisa diakomodir itu yang akan kita serahkan. Sedangkan yang belum diharapkan bersabar dan menunggu,” ungkapnya.
Menurut Kadis Hamisi bahwa penyaluran bantuan sosial tunai ini sebenarnya bisa disalurkan beberapa waktu yang lalu namun baru dapat disalurkan karena selisih 103 itu mengakibatkan belum bisa disalurkan dan masih tertunda.
“Sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Kementrian Sosial bahwa batas penyaluran bantuan social berakhir bulan Juli 2020 ini sehingga mau tidak mau pihaknya harus menyalurkan untuk 1.065,” terangnya.
Tak lupa ia berharap supaya bantuan sosial tunai ini dapat dipergunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tidak ada komentar