• Breaking News

    Gerakan Merah Putih Dukung Otsus Jilid-2



    Gerakan Merah Putih Provinsi Papua Barat mendukung penuh keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) jilid-2. Kehadiran Otsus mendorong percepatan pembangunan Tanah Papua.

    Plt. Gerakan Merah Putih Papua Barat, Imanuel Yenu, mengatakan, kehadiran Otsus selama 20 tahun sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, bertujuan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

    “Otsus telah memberi dampak yang baik bagi masyarakat kita di Tanah Papua. Kita bisa melihat Papua sebelum ada otonomi khusus, dan Papua sesudah otonomi khusus,” ucapnya.

    Setelah ada otonomi khusus, kata Yenu, pembangunan di Tanah Papua begitu pesat baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat. Dari segi pendidikan, anak-anak asli Papua dapat mengenyam pendidikan di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri ataupun di dalam negeri.

    Hal yang sama pun terjadi pada sektor kesehatan dengan banyaknya rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

    Ia pun mengakui, dalam pengelolaan Otsus selama ini masih terdapat banyak kekurangan yang tentunya dapat diperbaiki untuk masa mendatang. Sehingga, pemanfaatan dana Otsus lebih maksimal demi mensejahterakan masyarakat asli Papua.

    Ia melanjutkan, kehadiran UU Otsus juga mempermudah daerah mengatur kebijakan kepala daerah yang merupakan orang asli Papua, lembaga kultur seperti Majelis Rakyat Papua dan DPR dari mekanisme pengangkatan.

    “Kalau UU Otsus tidak ada itu berarti kita melaksanakan undang-undang yang berlangsung secara nasional. Itu berarti bahwa siapa saja anak bangsa dari Sumatera, Maluku, atau Kalimantan boleh saja datang kemari menjadi gubernur di tempat ini dan wakil gubernur. Begitu juga DPR pengangkatan Otsus tidak ada lagi, MRP pun tidak ada lagi,” kata Yenus menambahkan.

    “Kalau UU Otsus tidak ada itu berarti kita melaksanakan undang-undang yang berlangsung secara nasional. Itu berarti bahwa siapa saja anak bangsa dari Sumatera, Maluku, atau Kalimantan boleh saja datang kemari menjadi gubernur di tempat ini dan wakil gubernur. Begitu juga DPR pengangkatan Otsus tidak ada lagi, MRP pun tidak ada lagi,” pungkas Yenu

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer