• Breaking News

    Mendukung Otsus Papua Jilid II




    Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan titik temu untuk menguatkan integrasi di wilayah Papua sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

    Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini nyatanya sudah memberikan banyak manfaat. Dimana selama 20 tahun pelaksanaan, besaran dana otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun. Dana tersebut akan difokuskan sebesar 30 untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan dan gizi. Besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk pembangunan Papua.

    Melalui Otsus, peran masyarakat Papua dalam pembangunan juga diutamakan berdasarkan pada pasal 12 pada UU Nomor 21 Tahun 2001, Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua Wajib orang asli Papua (OAP).

    Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa menjelaskan, sejak awal, kehadiran Otsus Papua merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurutnya dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar.

    Dirinya menjelaskan, anggaran Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat dari 2000 hingga 2020, dari sisi besaran dana terus meningkat, juga difokuskan untuk empat program prioritas. Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti bahwa perhatian pemerintah pusat ke Papua begitu besar.

    Saat ini perpanjangan otsus itu dituangkan dalam undang-undang yang akan dibahas pemerintah dan DPR. UU Otsus jilid 2 tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional.


    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer