• Breaking News

    Sensus Penduduk 2020 Bukan Petisi Tandingan Penolakan Otsus Jilid II




    Kepalah Badan Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya, Jianto, mengatakan Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan agenda setiap 10 tahun sekali yang di selenggarakan di setiap negara, bukan hanya di Indonesia. Karena sensus penduduk merupakan agenda Perserikatan Bangsa – Bangsa untuk melihat jumlah populasi penduduk di belahan dunia, termasuk Indonesia.

    “Jadi kegiatan sensus ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, juga penduduk di luar negeri, dan kegiatan sensus tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Jianto Kepala BPS Jayawijaya yang menangani Kabupaten Yalimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Nduga.

    Sensus penduduk merupakan rekomdasi PBB, sehingga Presiden Republik Indonesia perintahkan untuk segerah dilakukan pendataan, sehingga dilaksanakan sejak tanggal 1 – 30 September 2020.

    “Kegiatan kami ini murni pendataan penduduk dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan apapun kepentingan. Seperti yang dikatakan, sensus merupakan petisi tandingan penolakan Otsus jilid II. Sehingga, pihaknya berharap kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak benar yang beredar di media sosial.”

    “Kami BPS yang bertugas sebagai memotret keadaan di lapangan dan melihat keadaan masyarakat yang sebenarnya, kehidupannya bagaimana. Jadi kami bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan yang lainnya.Untuk itu kami berharap dan mengajak untuk saling membantu kepada kami dalam hal mendata informasi-informasi yang benar. Sehingga apapun itu kebijakan pemerintah kedepan itu sesuai dengan data di lapangan,” ujarnya.

    Ia mengakui, pihaknya mengalami kekurangan tenaga untuk melakukan pendataan di wilayah perkotaan maupun di wilayah pinggiran, sehingga pihaknya merekrut tenaga mitra kerja BPS Kabupaten Jayawijaya dari aparat kampung dari 40 kampung di Kabupaten Jayawijaya. Begitupun di Kabupaten Nduga, ada mitra yang direkrut.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer