• Breaking News

    ASN Harus Netral Dalam Pilkada




    Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Nicolaus Wenda mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

    Meskipun sampai saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua belum menerima laporan terkait ASN yang terlibat dalam politik, Wenda menegaskan pihaknya akan berpegang kepada aturan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang ASN. Ia menegaskan ASN yang terlibat dukung mendukung pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa dipecat.

    Wenda meminta semua pihak untuk bersama-sama BKD Papua dan BKD kabupaten/kota untuk memantau ada tidaknya keterlibatan ASN dalam 11 Pilkada yang akan berlangsung di Papua pada 2020

    Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait mengaku telah mendapat laporan dugaan keterlibatan guru di salah satu daerah pelaksana Pilkada 2020 yang kegiatan politik praktis.

    Sohilait mengimbau para guru di Papua bersikap netral dan tak tergoda menjadi tim sukses. Sebab, siapapun nantinya yang terpilih menjadi kepala daerah, tak mengurangi predikat seorang tenaga pendidik yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.

    “Saya harap para guru tetaplah menjadi seorang pendidik, sebab menjadi guru adalah sebuah panggilan tugas yang mulia. Tidak usah tergoda untuk ikut dalam politik praktis,” ujarnya.






    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer