• Breaking News

    Otonomi Khusus dibutuhkan Papua



    Otonomi khusus adalah upaya negara dalam menghormati masyarakat adat beserta hak tradisional mereka di Papua maupun Papua Barat. Upaya itu juga disebut sebagai pelaksanaan dari amanat konstitusi Indonesia.

    Otsus (otonomi khusus) merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan.

    Moksen Idris Sirfefa, Tenaga Ahli Kelembagaan Desk Papua Bappenas dalam Diskusi Bagaimana Agar Otsus Bisa Sejahterakan Rakyat Papua? mengatakan bahwa penerapannya secara rasional, moderat, demokratis, dan sebagai bagian jalan tengah (solusi).

    Ada pemahaman keliru yang berkembang di masyarakat pada saat ini. Otsus seolah-olah akan berakhir pada tahun depan, padahal kebijakan itu akan terus berlanjut dan diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat Papua.

    Kesalahpahaman mengenai masa pemberlakuan otsus ini dikarenakan kebijakan tersebut hanya dinilai dari sisi anggarannya saja. Padahal ada banyak hal terkait lain. Itu semisal kelembagaan, kewenangan, dan sumber daya manusia.

    Dana otsus selama ini sangat membantu pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan afirmasi atau pemberdayaan Orang Asli Papua.

    Bappenas dan pemerintah daerah telah mengkaji jika dana otsus diberhentikan, akan berdampak terhadap 60% kapasitas fiskal di Papua maupun Papua Barat.

    Karena itu, masyarakat Papua harus mengkaji lagi kemanfaatan otonomi khusus agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan persepsi.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer