• Breaking News

    Otsus Sangat Bermanfaat Bagi Papua



    Pemerintah telah menganggarkan dana Otonomi khusus atau Otsus untuk wilayah Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menjadi Rp. 7,8 triliun lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 7,6 triliun.

    Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Otsus nomor 21 tahun 2001 bahwa dana Otsus setara 2% dari total pagu dana alokasi umum (DAU) nasional dan berlaku selama 20 tahun.

    Fokus penggunaannya untuk mendukung perbaikan kesehatan dan pendidikan di Papua dan Papua Barat. Begitupun untuk menopang pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan.

    Selain dana Otsus, pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,3 triliun dalam RAPBN 2021. Penentuan besaran anggaran ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR serta mempertimbangkan usulan Pemda Papua dan Papua Barat.

    Salah satu tokoh adat atau ondoafi kampung Yoka, Kota Jayapura Titus Mebri mengklaim bahwa implementasi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua tidak sepenuhnya gagal sebagaimana yang digaungkan oleh segelintir orang.

    Menurutnya, melalui Otsus pembangunan di tanah Papua menjadi sangatlah pesat, adanya pemekaran daerah hingga memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuat orang-orang Papua yang ada di kampung-kampoung bisa mengenyam pendidikan baik bagi pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi.

    Gubernur juga menegaskan, ada dua hal yang perlu dilakukan dalam hal Otsus Jilid II selain pendanaan. Pertama, pemberian kewenangan lebih besar pada Pemprov di Tanah Papua dalam hal seperti SDM dan SDA dan kedua, pelibatan kementerian lembaga (K/L) lain.

    Menanggapi adanya suara yang mengatakan bahwa otsus Papua gagal, Dominggus mengatakan bahwa sebagai pelaku di kalangan birokrasi pemerintahan, dirinya mengatakan bahwa selama ini otsus di Papua berhasil.

    Otsus Papua jilid II tentu dapat menjadi stimulus bagi Papua untuk tetap bangkit di berbagai sektor, baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, sehingga penting kiranya regulasi ini agar tetap berlanjut.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer