• Breaking News

    3 Provinsi Baru Bakal Lengkapi Papua, Begini Reaksi Parlemen Pusat



    Papua kememungkinan bakal dimekarkan dengan tiga provinsi tambahan, mendampingi Papua dan Papua Barat. Ketiga provinsi tambahan itu adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

    Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD setelah bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR Papua). Dikemukakannya Menko Pilhukam rencana pemerintah memekarkan Provinsi Papua menjadi lima wilayah.

    Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan setuju dengan rencana pemekaran wilayah Papua menjadi lima provinsi sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD itu.

    Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, melalui pemekaran, Papua diharapkan akan menikmati pertumbuhan ekonomi selain perbaikan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Dengan demikian, ujarnya, tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan dan sumber daya manusia dengan provinsi lain,  terutama dengan adanya kemajuan pendidikan.

    “Saya setuju rencana tersebut dengan tujuan untuk membangun ekonomi dan sumber daya manusia dengan memajukan pendidikan misalnya,” ujar Viva Yoga ketika dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) lewat telepon, Jumat. Dia menambahkan bahwa hal terpenting dalam melakukan pemekaran itu adalah harus tetap mengacu kepada undang-undang yang ada sebagai payung hukumnya.

    Sementara itu, peneliti LIPI Siti Zuhro menyatakan setelah Provinsi Papua dan Papua Barat, Papua memungkinkan dimekarkan dengan tiga provinsi tambahan sehingga menjadi lima provinsi. Tiga provinsi berikutnya adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

    Namun, Siti Zuhro mengingatkan, pemekaran tiga provinsi itu dengan catatan Papua harus membangun aparat birokrasi atau menyiapkan terlebih dulu sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan menyiapkan potensi ekonomi daerah yang bisa diandalkan.

    Untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), ujar Siti Zuhro, kesiapan sumber daya manusia berupa aparat birokrasi lokal merupakan hal mutlak. SDM yang memadai dan kompeten diperlukan untuk menjalankan birokrasi pemerintahan secara efektif, efisien dan profesional.

    “Kalau tidak, maka pemerintahan tak bisa dijalankan dengan efektif, efisien dan profesional. Sehingga akan bangkrut, akibat tak mampu mencapai target-target pembangunan,” kata Siti.


    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer