• Breaking News

    Parlemen Dukung Pemekaran Provinsi Papua Tengah



    Komisi II DPR RI mendukung proses pemekaran provinsi di Papua sebagai upaya penyebaran sentra-sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

    Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemekaran provinsi merupakan solusi konkret untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Tim Usulan Pembentukan Provinsi Papua Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    "Untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi, harus ada penyebaran sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi. Kita bisa mempercepat terjadinya proses penyebaran sentra-sentra itu, dalam konteks politik namanya pemekaran," kata Doli.

    Menurut politikus Partai Golkar itu, untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi harus dilakukan penyebaran sentra-sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

    "Kami tidak menginginkan bahwa ada perbedaan-perbedaan timur dan tengah, tengah dan barat, dan seterusnya. Ini komitmen kami di pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," ujarnya.

    Doli menyampaikan pihaknya sedang memikirkan langkah mempercepat proses pemekaran Provinsi Papua, lewat pemberian diskresi soal moratorium pemekaran wilayah.

    Dia juga mengaku sudah menyampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian bahwa dalam menyelesaikan persoalan di Papua harus melalui kajian penyempurnaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua.

    "Itulah kenapa di dalam rapat internal dan juga telah kita sampaikan ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional), salah satu prioritas adalah revisi UU Otsus Papua." katanya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer