• Breaking News

    Pemekaran Papua Mampu Percepat Pembangunan, Jaga Situasi Keamanan



    Pemekaran wilayah Papua sudah menjadi polemik sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah kalangan menilai pemekaran itu harus ditolak lantaran membuat semakin besarnya beban birokrasi dan korupsi. Bahkan, pemekaran dinilai tak mampu selesaikan masalah HAM di Papua. Sementara itu, beberapa pihak merasa bahwa pemekaran Papua mampu mempercepat pembangunan sekaligus menjaga situasi keamanan.

    Kendati mendapat penolakan, sejumlah pihak mendukung langkah untuk melakukan pemekaran. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian misalnya menilai pemekaran sejumlah wilayah di Papua dilakukan untuk mempercepat pembangunan. Selain itu, situasi keamanan di Papua juga akan terjaga.

    “Kita bicara masalah kesatuan dan persatuan bangsa. Paling utama kecepatan dalam rangka percepatan pembangunan. Masalah di Papua adalah masalah ekonomi yang paling utama, saya kan mantan kapolda di sana dua tahun. Jadi kalau percepatan ekonomi di Papua Barat, percepatan ekonomi, kita lihat juga kekerasan langsung menurun,” ujar Tito, dilansir BeritaSatu.

    Tito menuturkan, ketika berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu, masyarakat Papua memang menyampaikan harapan agar adanya pemekaran sekaligus menjaga situasi keamanan di situ. Didiskusikan aspirasi dari Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

    “Nah yang sudah bulat itu, artinya di bawah Papua Selatan sendiri, mereka meminta,” ucap Tito.

    Menurut Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe menyetujui pembicaraan Papua Selatan.

    “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, maksimal hanya bisa dua yaitu Papua Selatan yang sudah, gubernurnya mau, dan para bupati juga mau, aspirasinya kuat di sana. Untuk pegunungan tengah ini kita sinkronkan dulu,” imbuh Tito.

    Senada diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD. Dilansir VOA, ia mengatakan aspirasi pemekaran wilayah Papua disampaikan masyarakat Papua saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

    Mahfud juga menyatakan pemerintah dan DPR satu suara soal pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan. Ia menuding orang-orang yang tidak setuju dengan rencana pemekaran ini adalah orang-orang yang ingin Papua merdeka dari NKRI.

    “Yang beda itu kan, orang yang memang ‘tanda petik’ ingin Papua merdeka,” tambah Mahfud.

    Bahkan, dilansir JPNN, Peneliti Tim Papua dan Politik Luar Negeri Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth menilai, Papua memang layak dimekarkan karena cakupan wilayahnya yang sangat luas.

    Menurutnya, dengan cakupan wilayah yang sangat luas, Papua tidak cukup hanya dikendalikan oleh dua provinsi.

    “Papua cepat atau lambat pasti akan dimekarkan karena berbicara soal rentang kendali yang sangat luas di Papua, hanya dua provinsi rasanya tidak cukup ya,” ujar Adriana.

    Menurutnya, dalam periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam lima tahun ke depan, pasti akan ada pemekaran provinsi di Papua. Namun ada sejumlah penekanan (concern) tertentu yang perlu diperhatikan.

    “Saya sudah ke Papua, sudah diskusi juga dengan sejumlah pihak di sana. Saya memperhatikan yang menolak pemekaran itu sama sekali tidak ada. Tapi itu tadi, ada concern tertentu yang harus diperhatikan,” ujar Adriana.

    Penekanan (concern) pertama yang harus diperhatikan soal waktunya apakah harus sekarang, atau harus dilakukan dalam waktu berapa tahun ke depan, mengingat masih banyak persoalan yang harus diprioritaskan di Papua.

    Penekanan kedua, menurut Adriana, pemerintah perlu memperhatikan kepentingan strategis nasional terutama terkait pertahanan negara. Persoalannya, menurut dia, kalau mau dimekarkan secara geografi atau menurut wilayah adat, akan ada wilayah Papua Pegunungan Tengah yang akan terisolir berbatasan langsung dengan wilayah negara lain yaitu Papua Nugini.

    “Kalau wilayah pantai dan sebagainya tidak masalah, tapi di tengah itu ada daerah yang terisolasi betul dan berbatasan dengan Papua Nugini,” ujar dia.

    Sedangkan, dikutip Metro Merauke, Josafat Fonataba mengatakan, pemekaran perlu dilihat dari seluruh aspek, sehingga hasil dan tujuannya benar-benar tertuju pada amanat undang-undang 1945, yakni masyarakat adil dan makmur.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer