• Breaking News

    Pemerintah akan membuat pemekaran menjadi lima wilayah



    Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bakal menambah tiga wilayah baru di Papua sehingga ke depan terdapat lima provinsi.

    Rencana pemekaran itu diungkapkan Mahfud MD seusai menggelar rapat bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta perwakilan TNI-Polri di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.

    Menurut Mahfud MD, pemekaran wilayah di Papua menjadi lima provinsi adalah "amanat dari undang-undang" 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

    "Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang," ujar Mahfud kepada wartawan.

    Dalam mewujudkan rencana ini, Mahfud mengatakan pemerintah akan melibatkan Kaukus Papua MPR yang bernama For Papua untuk melancarkan komunikasi antara masyarakat Papua dengan pemerintah.

    "Ya untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah," kata Mahfud.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo berargumen bahwa pemekaran Papua menjadi lima provinsi adalah demi kesejahteraan masyarakat Papua.

    "Isu soal pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU 21 tahun 2001 jadi lima wilayah nanti. Ini tujuannya adalah untuk lebih fokus menyejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia," kata Bambang Soesatyo.


    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer