• Breaking News

    Pemerintah Segerakan Bentuk Provinsi Baru di Papua



    Sejumlah kepala suku asli Papua bersama dengan warga telah melakukan aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat pada 23 Oktober 2020 lalu.

    Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk masyarakat Papuan kepada pemerintah pusat untuk seger merealisasikan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

    Bahkan Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan juga mendorong pemekaran daerah otonom baru (DOB) provinsi Papua Barat Daya. Proses perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Sorong Raya telah berjalan kurang lebih selama 12 tahun.

    Tampaknya perjuangan yang telah dilakukan oleh masyarakat mulai menunjukkan hasil. Dari pihak pemerintah optimis dalam waktu dekat ini dapat merealisaikan pembentukan 3 provinsi baru di Papua. Pembentukan provinsi baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

    Daerah persiapan itu akan dievaluasi selama tiga tahun dan jika berhasil kemudian bisa ditetapkan sebagai daerah otonom baru melalui UU.

    “Makin dekat pemerintahan ke rakyat makin baik melayani rakyatnya. Luas Papua jauh lebih besar dari Jawa. Kalau mau mengurusi wilayah yang luas sebenarnya itu (pemekaran) jalan keluar yang baik karena kondisinya rentang kendali sudah tidak masuk,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menjadikan Papua menjadi lima provinsi. Selain Papua dan Papua Barat, negara akan segera membentuk tiga provinsi sebagai daerah otonomi baru (DOB).

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer