• Breaking News

    Pemkab dan Masyarakat Asmat Ingin Pemekaran Papua Selatan Dipercepat



    Pemerintah Kabupaten Asmat dan masyarakat setempat ingin pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) dipercepat guna mempercepat pembangunan secara merata.

    "Kami meminta pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemekaran ini. Karena ini penting untuk mempercepat pembangunan di Papua," kata Ketua Tim Aspirasi Asmat – Pemekaran PPS, Thomas Eppe Safanpo di Agats, Ibu Kota Kabupaten Asmat.

    Wakil Bupati Asmat itu mengatakan, rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan telah digulirkan oleh empat kabupaten di wilayah Papua Selatan sejak 2007.

    "Kami pernah seminar tentang perjuangan pembentukan PPS di Delavista, Merauke pada 2007 dihadiri 4 kabupaten. Saya mewakili Asmat ketika masih menjabat Ketua DPRD Asmat," kata Safanpo.

    Safanpo bersyukur perjuangan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan selama 12 tahun, akhirnya baru terjawab di 2019 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mantan Kapolri sekaligus mantan Kapolda Papua 2012-2014.

    "Mendagri memberikan lampu hijau pemekaran PPS. Ini aspirasi lama yang akhirnya mendapat titik terang dari pemerintah pusat," katanya.

    Thomas Safanpo menegaskan, aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan bukan keinginan elit politik semata, tetapi aspirasi seluruh masyarakat akar rumput.

    "Harus diketahui bahwa Papua Selatan sejak jaman Belanda sudah memiliki karakteristik yang berbeda dari daerah lain di Papua," katanya.

    Menurut dia, dari sisi demografi, Papua Selatan berbeda dengan Papua bagian utara maupun di wilayah pegunungan tengah. Begitu pun dari sisi geografi.

    "Sehingga memang orang Papua Selatan sudah sejak awal ingin memiliki provinsi sendiri," katanya.

    Pernyataan Safanpo menyusul dukungan dari hampir seluruh suku di Papua Selatan. Mereka bahkan mendesak agar pembentukan provinsi baru itu segera direalisasi pemerintah pusat.

    "Kami juga merasa ini harus dipercepat, karena saat ini orang Papua Selatan merasa tidak terwakili sama sekali dalam pemerintahan di provinsi, bahkan mengalami diskriminasi. Karena itu lah, masyarakat Papua Selatan ingin proses ini dipercepat," kata Safanpo.

    Adapun perwakilan masyarakat adat yang mendiami kabupaten Asmat dalam rapat di Kantor Bupati Asmat, Kamis (21/11), menyatakan segera membuat surat pernyataan dukungan melalui Lembaga Masyarakat Adat setempat.

    Suku-suku yang mendiami kabupaten Asmat meliputi suku terbesar yaitu Suku Asmat, kemudian Suku Sawii, Kaigar, Auyu, Momuna (mendiami distrik Surusuru), ditambah Suku Korowai di wilayah distrik Buluanop (distrik baru).

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer