• Breaking News

    RDP oleh MRP, kebutuhan rakyat atau elit Papua?



    Agenda rapat dengar pendapat (RDP) Majelis Rakyat Papua (MRP) : Kebutuhan Rakyat Papua atau Kebutuhan elit Papua ? MRP masih dibutuhkan atau segera dibubarkan ?

    Para kepala daerah yang menolak RDP tentang evaluasi implementasi otonomi khusus (Otsus) Papua oleh MRP pada November ini karena mungkin mereka sadar agenda ini hanya untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran belanja APBD dan Dana Otsus Papua tahun anggaran 2020.

    Pemerinta kbupaten dan kotamadya beserta MRP sudah saling tahu karakter diri masing-masing jadi katanya ” siapa mau tipu siapa “. Sesama elit Papua jangan saling mengisap dan merampok uang rakyat Papua.

    Asumsi saya yang sedikit kritis dan menyinggung ini, muncul karena mengingat penyerapan anggaran belanja Papua, baik di tingkat kabupaten dan kotamadya serta provinsi, masih sangat minim karena alasan pandemi COVID-19 salah satunya. Karena itu perlu segera dihabiskan sebelum tutup tahun anggaran. Karena sisa anggaran daerah akan dikembalikan ke kas negara. Rugi kalau dikembalikan, mendingan korupsi berjemaah dengan cara yang dirasionalkan dan dilogikan.

    MRP sudah sering melakukan monitoring, evaluasi, public hearing, konsultasi publik dengan rakyat Papua dan Pemerintah Pusat, hasilnya seperti apa, orang Papua tidak perna tahu.

    2019 yang lalu, terhitung ada belasan kali MRP ke Jakarta berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga tentang berbagai isu dan permasalahan di Papua. Dalam sejarah MRP, tahun 2018 – 2019, tercatat ada puluhan kali MRP konsultasi dan dengar pendapat publik dengan Pemerintah Pusat, baik kementerian, lembaga, dan person tertentu di Jakarta, namun hasil kerja MRP ini tidak pernah dilaporkan ke orang Papua tentang target keberhasilan kinerjanya.

    Akibatnya timbul asumsi kegiatan-kegiatan MRP dengan menghabiskan anggaran Otsus Papua bernilai milyaran rupiah selama ini untuk kebutuhan rakyat Papua atau untuk kebutuhan elit Papua. Kalau untuk kebutuhan rakyat Papua, seharusnya output hasil kerja MRP sudah bisa dinikmati rakyat Papua.

    Sekarang menjelang tutup tahun anggaran 2020, MRP mengeluarkan kegiatan RDP tentang otsus Papua untuk tujuan apa ? Kenapa MRP tidak melakukan RDP tentang keberhasilan kerja Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP dalam mengimplementasi kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki dua lembaga ini ?

    MRP seharusnya mempertanyakan hasil kinerja dari eksekutif dan legislatif lokal Papua tentang Perda-perda, Perdasi dan Perdasus yang sudah dikeluarkan selama ini. Apakah regulasi tersebut telah memberikan afirmatif, proteksi dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua atau belum.

    Masih segar dalam ingatan saya, MRP melakukan konsultasi berulang kali ke Jakarta antara tahun 2018 dan 2019 tentang aspirasi rakyat Papua bahwa bupati atau walikota dan wakil bupati atau wakil walikota wajib dan harus orang asli Papua dalam perhelatan Pilkada. Konsultasi, public hearing, minta pendapat hukum dengan pihak terkait di Jakarta, telah menghabiskan dana Otsus puluhan milyar rupiah. Namun hasil kerja ini tidak berdampak dan dirasakan melindungi hak konstitusi orang asli Papua saat Pilkada nanti 9 Desember 2020 ini.

    Kinerja MRP yang tidak bermanfaat dan sebaliknya menjadi bagian dari konflik Papua, dan juga hadir sebagai lembaga pelengkap penderitaan orang asli Papua, sudah seharusnya dievaluasi. MRP sudah seharus ditinjau kembali keberadaannya di tanah Papua.

    Saran saya, pertama MRP lakukan RDP dengan rakyat Papua untuk mengevaluasi dirinya sendiri dulu. Apakah MRP masih dibutuhkan atau MRP segera dibubarkan. Biarkan rakyat Papua yang dtentukan. Setelah RDP tentang kinerja MRP selama ini, barulah MRP lakukan RDP untuk lembaga lain di luar MRP. Prinsip koreksi dan evaluasi diri sendiri baru mengoreksi dan mengevaluasi orang lain, perlu dilakukan MRP.

    Saran kedua saya. Sebaiknya untuk agenda RDP yang kedua, MRP lakukan RDP dengan Gubernur Papua, pejabat Pemda Papua, ASN birokrasi Pemda Provinsi Papua dan para anggota DPRP terlebih. Kemudian berikutnya dengan rakyat Papua. Dengan rakyat Papua hanya untuk meminta konfimasi dan harmonisasi hasil evaluasi dengan Pemda dan DPRP.

    Terakhir, mari kita semua bertanggungjawab dalam mengelola dan mengatur uang Otsus Papua. Banyak rakyat Papua masih hidup di bawa garis kemiskinan. Kematian akibat kemiskinan dan pelayanan kesehatan yang buruk, merupakan ancaman serius terhadap kepunahan orang asli Papua. Namun sayang seribu sayang, pejabat dan elit politik Papua telah buta mata dan tumpul hati nuraninya.

    Para pejabat dan elit politik Papua begitu senang dan berpesta pora diatas penderitaan dan air mata duka bangsa Papua. Papua jatuh dan terjebak dalam lumpur kemiskinan dan tragedi kemanusian tanpa solusi, karena kekuasaan dan uang berada di tangan sang pengelola yang salah.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer