• Breaking News

    DPR Sepakat Papua Dimekarkan Jadi 5 Provinsi untuk Kemajuan Ekonomi dan SDM




    Anggota Komisi II DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan setuju dengan rencana pemekaran wilayah Papua menjadi lima provinsi sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

    Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, melalui pemekaran, Papua diharapkan akan menikmati pertumbuhan ekonomi selain perbaikan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Dengan demikian, ujarnya, tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan dan sumber daya manusia dengan provinsi lain terutama dengan adanya kemajuan pendidikan.

     
    Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi II DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan setuju dengan rencana pemekaran wilayah Papua menjadi lima provinsi sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

    Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, melalui pemekaran, Papua diharapkan akan menikmati pertumbuhan ekonomi selain perbaikan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Dengan demikian, ujarnya, tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan dan sumber daya manusia dengan provinsi lain terutama dengan adanya kemajuan pendidikan.


    “Saya setuju rencana tersebut dengan tujuan untuk membangun ekonomi dan sumber daya manusia dengan memajukan pendidikan misalnya,” ujar Viva Yoga.

    Dia menambahkan bahwa hal terpenting dalam melakukan pemekaran itu adalah harus tetap mengacu kepada undang-undang yang ada sebagai payung hukumnya.

    Peneliti LIPI Siti Zuhro menyatakan, setelah Provinsi Papua dan Papua Barat, Papua memungkinkan dimekarkan dengan tiga provinsi tambahan sehingga menjadi lima provinsi. Tiga provinsi berikutnya adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

    Namun, Siti Zuhro mengingatkan, pemekaran tiga provinsi itu dengan catatan Papua harus membangun birokrasi atau menyiapkan terlebih dulu SDM yang kompeten dan menyiapkan potensi ekonomi daerah yang bisa diandalkan.

    “Kabupaten/Kota di Indonesia, sudah banyak yakni 542. Kalau mau pemekaran harus ada perbaikan dan disiapkan SDM [birokrat] lokal terlebih dulu, potensi ekonomi daerah dan jumlah penduduk yang memadai,“ kata Siti Zuhro.

    Untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), ujar Siti Zuhro, kesiapan SDM [birokrasi] lokal merupakan hal mutlak. SDM yang memadai dan kompeten diperlukan untuk menjalankan birokrasi pemerintahan secara efektif, efisien dan profesional.

    “Kalau tidak, maka pemerintahan tak bisa dijalankan dengan efektif, efisien dan profesional. Sehingga akan bangkrut, akibat tak mampu mencapai target-target pembangunan,” kata Siti.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer