• Breaking News

    Sah dan Final, Papua Bagian dari NKRI




    Apalagi jika ditilik dari nilai historis, maka akan terlihat jelas bahwa Papua adalah satu tubuh dengan ibu pertiwi karena proses masuknya Papua telah disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

    Resolusi PBB No 2504 merupakan pernyataan tegas akan pengakuan PBB atas kedaulatan NKRI terhadap Papua. Yang perlu digarisbawahi ialah, setiap upaya pemisahan diri dari NKRI merupakan tindakan penentangan terhadap hukum internasional yang telah berlaku. Termasuk  terhadap piagam PBB itu sendiri.

    Dari sini bisa kita lihat bahwa hasil Pepera ini telah final dan sah, meski banyak yang menganggapnya suatu kecacatan terkait hasilnya.

    Bahkan, PBB telah menyatakan jika upaya pemisahan diri dari wilayah NKRI ini bisa diindikasikan sebagai bentuk penentangan terhadap PBB.

    Dengan begitu, Papua ialah bagian integral NKRI sampai kapanpun, tak ada yang bisa mengganggu gugat ketetapan tersebut.

    Kemudian, untuk menjamin situasi keamanan telah didesain pendekatan "Smart Power". Sistem ini berbasis semesta kaitannya dengan kombinasi sinergis antara pembangunan soft power dengan hard power.

    Dari sisi "Hard Power" terdapat kekuatan TNI sebagai efek gentar, sementara soft power diindikasikan melalui upaya bela negara serta diplomasi kawasan dan negara-negara besar.

    Penerjunan personel TNI ke Papua telah memenuhi semua persyaratan, dimana wilayah tersebut terdapat kelompok pemberontak bersenjata yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI. TNI dalam konteks ini sebagai komponen pertahanan negara menerapkan sistem pertahanan semesta.

    Diantara para provokator yang ingin memisahkan Papua dengan NKRI tersebut adalah tokoh bernama Benny Wenda. Ia  merupakan provokator penyebab kericuhan di Papua.

    Benny menggalang dukungan dari dunia internasional serta menyebarkan berita bohong ke negara luar agar percaya kepada Benny yang bersikeras menginginkan Papua lepas dari Indonesia.

    Namun, upaya tersebut gagal karena banyak pihak termasuk dunia Internasional mengakui kedaulatan RI atas Papua. Yang mana telah dibuktikan melalui hasil Pepera tahun 1969.

    Sebagai warga negara yang bertanggung jawab kita tetap harus menjaga tanah air dari segala macam ancaman yang terjadi. Apalagi kaitannya dengan masalah persatuan serta kesatuan Indonesia.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer