• Breaking News

    Wakil Bupati Asmat: Banyak Dampak Positif dari Dana Otsus, Harusnya Dibuka ke Publik




    Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo tidak menampik dampak positif dari penggunaan dana otsus bagi rakyat Papua. Di antaranya, banyak mahasiswa Papua yang mendapat beasiswa dari dana Otsus.

    Kemudian pemuda Papua yang berhasil masuk dinas kepolisian juga tentara, dari sisi biaya pendidikan itu dari dana otsus.

    Sayangnya, hal itu tidak disosialisasikan dengan baik. "Banyak sekali dampak Otsus positif selama 18 tahun, misalnya banyak mahasiswa yang dibiayai dari Otsus. Banyak polisi & tentara orang asli papua yang direkrut jadi aparat, biaya perekrutan dan pelatihannya dibiayai oleh Otsus," kata Thomas, Jumat (23/10).

    Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Pusat mengakselerasi pembangunan Papua, dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur.

    Sayangnya, berbagai kelebihan itu, tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Meski masih ada kekurangan, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar yang difokuskan untuk empat program prioritas.

    Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti, bahwa perhatian Pemerintah Pusat ke Papua begitu besar.

    Karena itu, ia meminta, agar pemerintah Provinsi Papua dan dan Papua Barat, untuk lebih terbuka, sampaikan data apa saja manfaat dari dana Otsus dan digunakan untuk apa saja.

    "Saya minta kepada pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data," sambungnya.

    Pun, ia mendesak Pemprov Papua dan Papua Barat membuka data dari kurun waktu 2002 sampai 2020 terkait capaian dana otsus supaya tidak terkesan menggiring rakyat Papua melawan pemerintah Pusat.

    Hal itu perlu dilakukan, supaya rakyat Papua tidak termakan dengan agitasi-agitasi politik kelompok kontra pemerintah tolak otsus. Agitasi-agitasi politik hanya bisa dilawan dengan data dan informasi yang benar yang bisa diakses oleh publik secara memadai.

    Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai menambahkan, melihat Otsus tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun melihat dari bentangan awal Otsus dimulai. Dalam UU Otsus, sudah terangkum berbagai hal, terutama dari sisi aspek penghargaan terhadap masyarakat asli Papua. Ini membuktikan negara menghormati sepenuhnya Papua.

    "Kehadiran Otsus menghargai segala perbedaan dan diikuti dengan kerangka regulasi dari sisi kewenangan juga berbeda dengan daerah lain, dimana memiliki kewenangan penuh mengelola sumber daya alam," ujarnya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer