• Breaking News

    Otsus Jadi Jembatan Meniti Perdamaian dan Membangun Kesejahteraan di Tanah Papua




    Kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan titik temu, jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua.

    Otsus menjadi  jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua.

    Otsus sendiri masih berlangsung sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp126,9 triliun yang difokuskan terutama 30% untuk sektor Pendidikan dan 15% untuk sektor Kesehatan dan Gizi.

    Dengan besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah RI untuk pembangunan Papua.

    Melalui Otsus, Orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang asli Papua (OAP).

    Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp126,9 triliun yang difokuskan terutama 30% untuk sektor Pendidikan dan 15% untuk sektor Kesehatan dan Gizi.

    Dengan besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah RI untuk pembangunan Papua.

    Melalui Otsus, Orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang asli Papua (OAP).

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer