• Breaking News

    Rencana Pemekaran Papua Menjadi 5 Provinsi




    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan rencana pemekaran provinsi di Papua usai menggelar rapat kerja dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan sehingga menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang (Papua dan Papua Barat). Karena itu adalah amanat dari undang-undang,” katanya.

    Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan Kaukus Papua MPR yang bernama For Papua dalam program tersebut.  Menurut Mahfud, kaukus tersebut akan mengkomunikasikan perbedaan pendapat yang kerap terjadi antara pemerintah dengan masyarakat Papua.

    Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan pemekaran Papua menjadi total 5 wilayah tersebut semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Menurutnya, Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

    “Isu soal pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU 21 tahun 2001 jadi lima wilayah nanti. Ini tujuannya adalah untuk lebih fokus menyejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia,” kata Bambang Soesatyo.

    Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun sebuah Instruksi Presiden (Inpres) agar pembangunan Papua lebih terintegrasi dari semua sektor kementerian dan lembaga. Bambang pun menyayangkan bahwa selama ini pembangunan hanya berjalan pada sektoral masing-masing kementerian dan lembaga tanpa adanya integrasi yang jelas.

    “Tidak sendiri-sendiri seperti sekarang kementerian membangun ini, ini, nanti terintegarasi sehingga pembangunan jelas nampak nyata,” kata Bambang.

    Rencana pemekaran Papua mendapat penolakan dari kelompok masyarakat adat Papua dan sejumlah akademisi.

    Majelis Rakyat Papua (MRP) menganggap pemekaran wilayah bukan solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.

    “Mayoritas dari 250 suku asli Papua tidak menginginkan pemekaran. Kabupaten yang ada harus berpikir bagaimana menyejahterakan masyarakat. Dengan otsus saja, orang asli Papua tetap menderita,” ujar Ketua MRP, Timotius Murib.

    Sedangkan Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jawang, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya terlebih dahulu membuat secara rinci peta jalan pembangunan Papua, sebelum membentuk pemerintahan daerah yang baru.

    “Janji otsus membuat rakyat Papua lebih sejahtera, meningkatkan pendidikan dan kesehatan jauh panggang dari api. Alasan Papua luas dan persoalannya begitu kompleks sehingga pemekaran dianggap solusi, bisa saja, tapi tidak boleh tiba-tiba muncul,” ujar Robert.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer