• Breaking News

    20 Ribu Honorer Papua Dipastikan Diangkat Jadi CPNS




    Pemerintah Pusat kembali membuka peluang untuk putra/i Papua berkarir sebagai pegawai negeri sipil. Dalam waktu dekat, 20 ribu honorer dipastikan akan diangkat menjadi CPNS.

    Meskipun quota pengangkatan hanya 20 ribu, data perbaikan pengangkatan tenaga honorer tahun 2020 di Provinsi Papua membengkak mencapai sekitar 64.000 dari kuota yang diberikan pemerintah pusat 20.000.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda melalui laman Pemprov Papua, dikutip Sabtu (30/1) mengatakan data perbaikan itu sudah di tangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

    “Data perbaikan tenaga honorer Papua sudah diserahkan ke Menpan RB, pada Selasa 26 Januari 2021. Data itu juga sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya, tinggal menunggu jawaban dari Menpan RB dan BKN,” ujarnya.

    Namun yang menjadi persoalan saat ini jumlah honorer yang membengkak menjadi 64.000 atau terjadi penambahan 44.000 dari quota yang disiapkan pusat hanya 20.000.

    Kata dia, dari data perbaikan ada sekitar 64 ribu lebih tenaga honorer yang diusulkan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.

    “Khusus untuk provinsi saja ada sekitar delapan ribu honorer yang diusulkan. Lalu ditambah usulan dari 26 Kabupaten/Kota di Papua,” paparnya.

    Dijelaskan, hingga kini tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah belum memasukan data.

    “Kalau ditanya kenapa meningkat saya tidak tahu pasti. Sementara untuk tiga kabupaten yang belum menyampaikan usulan sudah mencoba menghubungi tapi tidak ada jawaban. Sehingga nanti seperti apa nasib honorer di tiga daerah itu, menjadi urusan pemerintah setempat,” tandasnya.

    Sementara ditanya apakah bakal ada penambahan kuota berkaitan dengan data perbaikan yang mengalami penambahan, disebutkan hal itu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

    “Sebab nanti kalau mereka sudah diangkat tentu berimplikasi pada masalah mengenai penggajiannya. Artinya apakah akan ada penerimaan honorer lagi, itu kembali kepada pemerintah,” ujarnya.

    Nicolaus menyebut, intinya kalau pengganjianya ditangani pemerintah pusat, hal itu tidak masalah. Namun kalau gaji mereka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maka itu yang menjadi kesulitan.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer