• Breaking News

    Dana Otsus Bakal Diperpanjang 20 Tahun Lagi




    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat diperpanjang selama 20 tahun ke depan. Usulan tersebut tertuang melalui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001.

    “Masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi meskipun hasilnya belum optimal kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun,” ujarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) antara Menteri Keuangan dengan Komite I DPD RI

    Bahkan, pihaknya mengusulkan untuk menaikan nilainya sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kita naikkan 2,2 persen dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup,” imbuhnya.

    Kenaikan anggaran otsus Papua ini, kaya Sri Mulyani harus diikuti dengan perbaikan tata kelola. Nantinya penyaluran otsus Papua dan Papua Barat menggunakan skema block grant dan earmark berbasis kinerja

    “Ini tujuannya supaya setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable,” tuturnya.

    Sri Mulyani menjelaskan, untuk memperbaiki tata kelola penggunaan dana otsus, harus adanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur khusus mengenai hal tersebut. Tujuannya, berbagai kelemahan sistem yang terjadi dalam 20 tahun terakhir bisa diperbaiki dan masyarakat bisa mengawasi secara langsung penggunaan dana otsus tersebut.

    Bahkan, pihaknya mengusulkan untuk menaikan nilainya sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kita naikkan 2,2 persen dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup,” imbuhnya.

    Kenaikan anggaran otsus Papua ini, kaya Sri Mulyani harus diikuti dengan perbaikan tata kelola. Nantinya penyaluran otsus Papua dan Papua Barat menggunakan skema block grant dan earmark berbasis kinerja

    “Ini tujuannya supaya setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable,” tuturnya.

    Sri Mulyani menjelaskan, untuk memperbaiki tata kelola penggunaan dana otsus, harus adanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur khusus mengenai hal tersebut. Tujuannya, berbagai kelemahan sistem yang terjadi dalam 20 tahun terakhir bisa diperbaiki dan masyarakat bisa mengawasi secara langsung penggunaan dana otsus tersebut.

    Menurutnya, angka ini meningkat secara signifikan jika dibandingkan dengan total dana otsus yang sejak 2002-2021 disalurkan pemerintah. Berdasarkan catatannya, dana otsus dan dana khusus infrastruktur yang sudah disalurkan mencapai Rp 138,65 triliun selama periode tersebut kepada Papua dan Papua Barat.

    Angka tersebut belum termasuk dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp 702,30 triliun selama periode 2005-2021. Juga belum termasuk dengan anggaran belanja yang berasal dari kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 251,29 triliun pada periode 2005-2021.

    “Besaran dana otsus dengan melihat kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan,” pungkasnya.

    Sumber : https://fajar.co.id/2021/01/26/kabar-gembira-bagi-warga-papua-dana-otsus-bakal-diperpanjang-20-tahun/





    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer