• Breaking News

    Wapres dan MRP Akan Audiens Soal Evaluasi Otsus




    Wapres Ma’ruf Amin akan menggelar audiens atau pertemuan besama  pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), untuk membahas soal evaluasi Otsus, yang telah berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat sejak 2001 hingga 2021.

    “Kami sudah komunikasi bersama Bapak Wapres Ma’ruf Amin, beliau bersedia menerima pimpinan dan anggota MRP, untuk audiens bahas soal evaluasi Otsus,” jelas Ketua MRP Timotius Murib kepada pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (04/02/2021).

    Dikatakan pimpinan dan Anggota MRP menjadwalkan berangkat ke Jakarta, untuk audiens bersama Wapres, Tapi lantaran  situasi Jakarta tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akibat Covid-19, sehingga direncanakan digelar secara virtual. Hanya saja, waktunya akan ditentukan kemudian hari.

    Sebelumnya, MRP telah menggelar Bimtek  monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otsus Papua bagi pimpinan dan anggota MRP tahun 2021  di Grand Allison, Sentani, Kabupaten Jayapura selama tiga hari, yakni Selasa (02/02/2021) hingga Kamis (04/02/2021).

    Timotius menjelaskan, bimtek monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otsus Papua bagi pimpinan dan anggota MRP tahun 2021, untuk memberikan pembobotan sumber daya pimpinan dan anggota MRP dalam rangka menyusun program- program jangka pendek yakni tahun 2021 dan tahun 2023 kedepan.

    Ia berpendapat,  MRP  menganggap tahun 2021 adalah tahun evaluasi, untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI, untuk mendorong perubahan  UU No.  21 tahun 2001 atau UU Otsus Papua, yang ketiga terutama membicarakan dua pasal yakni pasal 34 terkait dengan dana 2 persen.

    Kemudian terkait pasal 76 UU Otsus tentang pemekaran wilayah di Papua, dimana ada 4 poin yang harus ada pemberian rekomendasi persetujuan dari Gubernur Papua, DPR Papua dan MRP.

    Oleh karena itu, tuturnya, usulan pemekaran -pemekaran wilayah di Papua, yang ingin dilakukan pemerintah pusat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di Papua.

    Terkait perubahan UU Otsus Papua, menurut dia, drafnya sudah masuk ke  DRP RI  terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “MRP punya tanggungjawab untuk memberikan masukan dan saran kepada pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI,” ujar Timotius.

    Sumber : http://papuainside.com/wapres-dan-mrp-akan-audiens-soal-evaluasi-otsus/

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer