Pemprov Papua Barat Alokasikan Rp 197,8 Miliar Tangani COVID-19
Pemprov Papua Barat Alokasikan Rp 197,8 Miliar Tangani COVID-19 |
Pemerintah (Pemrov) Papua Barat menyediakan anggaran senilai Rp 197, 8 miliar untuk menangani COVID-19 di Papua Barat. Sumber anggaran yang diambil Pemprov dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
"Anggaran Rp 197,8 miliar digunakan untuk penanganan COVID-19. Dari dana tersebut akan dialokasi kepada warga terdampak Corona, untuk memperkuat pengamanan ekonomi masyarakat. Jadi akan disalurkan melalui bantuan sosial," kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Senin (20/4).
Anggaran tersebut sudah diserahkan secara simbolis kepada Bupati Se Manokwari Raya. "Bantuan jaringan Pengaman ekonomi yang kita anggarkan sebesar Rp 48, 6 miliar. Tahap pertama April akan dicairkan sekitar Rp 12, 5 miliar untuk bisa menjawab 82,962 kepala keluarga," ujarnya.
Dominggus melanjutnya pihaknya hanya bisa menjawab 25 persen setiap kabupaten/kota se Papua Barat. Selebihnya 75 persen bisa direalisasikan oleh pemerintah kabupaten masing- masing.
Tidak ada komentar