• Breaking News

    Strategi Pemkot Jayapura di Sektor Perdagangan dan Jasa Hadapi New Normal

    Strategi Pemkot Jayapura di Sektor Perdagangan dan Jasa Hadapi New Normal

    Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan kebijakan khusus sektor perdagangan saat menghadapi new normal. Salah satu langkah yang dilakukan mengikuti anjuran Surat Edaran Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi virus Corona dan new normal.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N Awi memaparkan pedoman dan strategi di bidang perdagangan dan jasa era new normal di fokus grup diskusi di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (12/6/2020).

    “Mengatur penyelenggaraan kegiatan perdagangan dan jasa di Kota Jayapura selama masa tanggap siaga dan pasca Covid-19,” ujarnya.

    Selain itu dinas yang ia pimpin juga memperhatikan arahan Wali Kota Jayapura terkait penanganan virus korona serta menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat.

    Awi menegaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi penyelenggara kegiatan perdagangan dan jasa guna memutus rantai penularan virus Corona agar tetap aman dan produktif.

    Untuk memastikan semua pedagang atau petugas tidak positif virus korona berdasarkan bukti hasil rapid test atau tes cepat yang difasilitasi oleh Pemerintah Derah. Pedagang di pasar juga menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan sebelum masuk pasar dilakukan pencekan suhu tubuh, dan membatasi jumlah pengunjung di toko swalayan.

    “Orang yang memiliki gelaja seperti batuk, flu serta sesak nafas juga dilarang mendatangai ruang lingkup tersebut, pedagang dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker, tersedianya sarana cuci tangan pakai sabun, penyemprotan disinfektan,” kata Awi menjelaskan.

    Kasubag Administrasi Bagian Hukum Kota Jayapura, Hellen Dawir, menyatakan siap untuk menindaklajuti dalam bentuk produk hukum sesuai peraturan perundang-undangan, baik Peraturan Wali Kota, Peraturan Daerah maupun berupa instruksi.

    “Sebelum memasuki era new normal banyak sekali sikap apatis (tidak menggunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak) dari masyarakat,” ujar Dawir.

    Ia berharap sosialisasi pencegahan dan penanganan virus korona harus gencar disosialisasi untuk menumbuhkan rasa bertanggung jawab di masyarakat agar menjaga kesehatan.

    Menurut dia, new normal yang sebenarnya harus kita jalani sesuai protokol kesehatan dan dikawal dalam pelaksanannya maksimal. “Pemerintah dan stake holder harus bersatu sehingga terbebas dari virus korona,” katanya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer