• Breaking News

    Mendukung Otsus Papua Tetap Berlanjut



    Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan titik temu untuk menguatkan integrasi di wilayah Papua sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

    Dana otsus akan difokuskan sebesar 30 untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan dan gizi. Besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk pembangunan Papua.

    Melalui Otsus, peran masyarakat Papua dalam pembangunan juga diutamakan berdasarkan pada pasal 12 pada UU Nomor 21 Tahun 2001, Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua Wajib orang asli Papua (OAP).

    Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa menjelaskan, sejak awal, kehadiran Otsus Papua merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurutnya dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar.

    Dirinya menjelaskan, anggaran Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat dari 2000 hingga 2020, dari sisi besaran dana terus meningkat, juga difokuskan untuk empat program prioritas. Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Pada kesempatan berbeda, sejumlah aktivis mahasiswa Papua mendatangi Gedung Kemendagri di Jakarta selasa lalu. Kedatangan merea bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dengan dukungan terhadap kebijakan Otsus Papua.

    Peserta audiensi diterima langsung oleh Dirjen Politik dan Hukum Kemendagri diwakili oleh Bapak Budi Arwan selaku Kasubdit Papua dan Papua Barat) dan Miky Gobay asal Papua yang merupakan staf Ditjen Polkum Kemendagri.

    Aktifis Papua Jefri Papare, mengatakan kedatangan dirinya ke Kementerian Dalam Negeri bertukuan untuk mendukung kebijakan otsus jilid 2. Pasalnya, dalam kebijakan Otsus terdapat aspek prioritas untuk pembangunan Papua dan Papua Barat, diantaranya, kesejahteraan sosial, kesehatan dan infrastruktur.

    Meski demikian, Jefri menegaskan bahwa penerapan kebijakan Otsus harus diawasi secara ketat. Salah satunya terkait data mahasiswa penerima beasiswa Otsus dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua.

    Dari sisi pendidikan, pemerintah pusat dan daerah harus mempunyai database terkait jumlah mahasiswa yang menerima beasiswa berbasis dana ostus, dan jangan bertumpu pada satu kabupaten, tetapi harus merata.



    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer