• Breaking News

    Parlemen Dukung Pemekaran Provinsi Papua Tengah



    Komisi II DPR RI mendukung proses pemekaran provinsi di Papua sebagai upaya penyebaran sentra-sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

    Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemekaran provinsi merupakan solusi konkret untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Tim Usulan Pembentukan Provinsi Papua Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11).

    "Untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi, harus ada penyebaran sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi. Kita bisa mempercepat terjadinya proses penyebaran sentra-sentra itu, dalam konteks politik namanya pemekaran," kata Doli.

    Dia mengatakan tidak ada cara penyelesaian persoalan di Papua selain melakukan pendekatan peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi. Doli mengatakan idealnya Papua terdiri dari minimal tujuh provinsi karena memiliki tujuh suku besar.

    Menurut politikus Partai Golkar itu, untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi harus dilakukan penyebaran sentra-sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

    "Kami tidak menginginkan bahwa ada perbedaan-perbedaan timur dan tengah, tengah dan barat, dan seterusnya. Ini komitmen kami di pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," ujarnya.

    Doli menyampaikan pihaknya sedang memikirkan langkah mempercepat proses pemekaran Provinsi Papua, lewat pemberian diskresi soal moratorium pemekaran wilayah.

    Doli berharap masyarakat di Papua bisa menciptakan suasana yang kondusif di hari mendatang. Dia menegaskan Komisi II DPR memiliki komitmen kuat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan kesejahteraan di Papua.

    Di tempat yang sama, Bupati Nabire Isaias Douw menjelaskan bahwa Komisi II DPR pada prinsipnya menyetujui pemekaran provinsi Papua menjadi Papua Tengah.

    Dia mengatakan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah merupakan hal yang sudah dilakukan sejak lama.

    "Papua Tengah itu sudah lama berjuang. Pertama waktu Irian Jaya Barat, lima kabupaten, sekarang tujuh kabupaten. Jadi dari perjuangan sekian lama hari ini baru dijawab oleh DPR RI Komisi II. Intinya sudah setuju untuk pemekaran Papua Tengah," ujar Isaias.

    Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan perjuangan untuk mewujudkan pemekaran Papua Tengah sudah lama dilakukan sehingga usulan tersebut bukan barang baru.

    Menurut dia, pihaknya telah mengundang akademisi seperti dari Universitas Gajah Mada (UGM) untuk mengkaji proses pemekaran provinsi Papua Tengah.

    "Apakah layak atau tidak sehingga sesuai dengan keinginan Presiden, Mendagri, sehingga ada satu daerah mau pemekaran dan ada moratorium," katanya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer