• Breaking News

    Mendikbud Dorong Sekolah di Papua Gabung Sekolah Penggerak




    Pendaftaran untuk Sekolah Penggerak sebagai salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan berakhir 6 Maret 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam kunjungan kerjanya ke Sorong, Papua Barat, mendorong agar sekolah-sekolah di provinsi tersebut segera mendaftarkan diri.

    Nadiem mengatakan program Sekolah Penggerak adalah kesempatan sekolah untuk melakukan transformasi secara intensif dalam jangka waktu tiga tahun. Namun, Mendikbud juga mengingatkan proses menjadi Sekolah Penggerak bukan hal mudah.

    “Karena ada intervensi dari kepala sekolah, guru, dan orang tua. Proses kurikulum juga ada perubahan, proses pembelajaran berubah, dan pendampingan guru juga berubah,” kata Nadiem.

    Menurut mendikbud, hanya sekolah yang benar-benar siap dan memiliki kemauan kuat untuk melakukan lompatan yang diharapkan mendaftar dalam program ini.

    “Kalau mau kerja keras untuk menjadi inspirasi perubahan di dalam daerah masing-masing, mari ikut bergabung. Ini tugas yang berat, tapi kalau berhasil, dampak terhadap murid dan sekolah akan luar biasa,” lanjut Nadiem.

    Untuk angkatan pertama, yaitu tahun 2021-2022, Sekolah Penggerak hanya dibuka untuk 2.500 sekolah. Namun, mendikbud menargetkan seluruh sekolah di Indonesia akan berstatus Sekolah Penggerak dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Dia meminta sekolah-sekolah yang terlebih dulu siap untuk mendaftar melalui laman Kemendikbud, sebelum ditutup pada 6 Maret 2021.

    “Kita ingin sekolah bertransformasi, namun tetap ada seleksinya. Kepala sekolah jangan malu-malu, terutama yang sudah melakukan inovasi,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril.

    Sebelumnya, Nadiem menyatakan program Sekolah Penggerak bukan ditujukan untuk sekolah unggulan. Program itu berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta, dalam berbagai tahap pendidikan dan tingkat ekonomi. Meskipun mencakup semua kondisi sekolah, dibutuhkan dua syarat bagi kepala sekolah dan pemerintah daerah yang mau terlibat yaitu kemauan dan komitmen.

    Sumber : https://www.beritasatu.com/nasional/732127/mendikbud-dorong-sekolah-di-papua-gabung-sekolah-penggerak

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer