• Breaking News

    Petisi ULMWP Pernah Ditolak PBB, Ya Pasti Ditolak Lagi

    Petisi ULMWP Pernah Ditolak PBB, Ya Pasti Ditolak Lagi

    United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) secara langsung telah mengirim petisi rahasia yang diklaim berisi 1,8 juta tanda tangan penduduk Papua ke PBB. Hal itu dikatakan langsung oleh ketua ULMWP, Benny Wenda kepada Reuters.
    .
    Benny mengatakan, bahwa petisi sudah diserahkan hari Jumat pekan lalu. Petisi tersebut berisi tuntutan referendum kemerdekaan Papua karena Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM berat di Papua, sehingga perlu agar pihak PBB mengirim tim pencari fakta untuk datang ke Indonesia khususnya di Papua.
    .
    Menanggapi hal itu, Pemerintah Indonesia menanggapinya secara dingin. Dikatakan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bahwa pemerintah Indonesia tak mempersoalkan adanya penyerahan petisi yang diklaim berisi 1,8 juta tanda tangan sebagai tuntutan referendum kemerdekaan Papua kepada Kepala HAM PBB Michelle Bachelet.
    .
    Moeldoko menyebut, petisi dari ULMWP tersebut adalah sebuah manipulasi politik yang tidak memiliki kredibilitas.
    .
    "Sejak tahun 2017, ULMWP sebelumnya pernah mengirim petisi ke PBB, namun petisi tersebut ditolak oleh Kepala Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-bangsa ( PBB) Rafael Ramirez karena petisi tersebut tidak valid dan terlalu banyak manipulasi politik," kata Moeldoko.
    .
    Selain itu, Moeldoko menegaskan bahwa Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pasti akan menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 1,8 juta tandatangan petisi tuntutan referendum kemerdekaan Papua tidak akan berarti apa-apa lantaran Indonesia merupakan negara yang berdaulat.
    .
    "Petisi itu dibuat oleh ULMWP, pasti petisi itu juga tanda tangannya palsu. Si Benny Wenda aja tidak pernah datang di Papua, darimana dia dapat petisi itu kalo dia tidak bikin sendiri. Tenang saja, sebelumnya ULMWP pernah mengirim petisi ke Kepala Komite Dekolonisasi PBB Rafael Ramires pada tahun 2017 dan petisi itu ditolak, ULMWP kemarin kirim lagi, ya pasti ditolak lagi oleh PBB," kata Moeldoko.
    .
    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutuskan Papua merupakan bagian dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Keputusan tersebut disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa, Hasan Kleib.
    .
    Keputusan tersebut dihasilkan saat gelaran debat publik negara calon anggota Dewan HAM di Jenewa belum lama ini. Dalam gelaran tersebut, Indonesia mendapat sejumlah pertanyaan terkait referendum Papua dari berbagai pihak.
    .
    Berikut Hasil Pertemuan Wakil Tetap RI di PBB dengan Sekjen PBB yang diterima Okezone.
    .
    1. Pada 10 September 2019, di New York, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani bertemu dengan Sekjen PBB, António Guterres untuk membahas perkembangan situasi terakhir di Papua, dan status kedaulatan Papua dari sudut pandang PBB.
    .
    2. Hasil pertemuan, sebagai berikut:

         a. PBB mendukung Kedaulatan dan Integritas wilayah Indonesia dan Isu Kedaulatan bukan suatu pertanyaan bagi PBB. Status Final Papua di dalam Indonesia berdasarkan uti possideti iuris, NY Agreement 1962, Act of Free Choice 1969, dan resolusi GA PBB 2504 (XXIV) 1969.
    .
         b. PBB melihat outcome dari pembangunan Pemerintah pada era Presiden Jokowi di wilayah Papua dan Papua Barat. Namun, perlu diperkuat dengan hal-hal simbolis.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer