• Breaking News

    Masjid-Gereja Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

    Masjid-Gereja Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Wakil Gubernur Papua Klmen Tinal mulai hari Jumat 19 Juni 2020, telah membuka kembali rumah-rumah ibadah. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

    "Sekarang masjid-masjid sudah bisa melaksanakan ibadah solat Jumat dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, begitu juga untuk Kristiani hari Sabtu/Minggu sudah bisa melakukan ibadah di gereja," ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Kamis (18/6/2020).

    Klemen Tinal meminta Satuan Pamong Praja (Satpol PP) memastikan sebelum ibadah, rumah-rumah ibadah steril dilakukan penyemprotan disinfektan dan harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan.

    "Berdayakan pemuda-pemudi masjid/gereja untuk bekerja sama," pintanya.

    Klemen Tinal juga meminta pemerintah kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih tetap waspada dengan melakukan pemeriksaan, pemantauan dan pengawasan secara ketat serta terus menerus. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi untuk partisipasi masyarakat antisipasi penyebaran virus Corona.

    "Saat relaksasi ini kami minta kepada Satpol PP memastikan masyarakat tertib di tempat-tempat umum, mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah agar berjalan dengan baik," ujarnya.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer