• Breaking News

    OTSUS Mensejahterakan Rakyat Papua


    Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dinilai dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Papua. Sebab dengan Otsus, Papua mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

    Pemerintah berkomitmen akan terus mewujudkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah yang maju dan mandiri. Kebijakan Otonomi Khusus adalah kebijakan luar biasa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada Papua dan Papua Barat terutama di bidang infrastruktur untuk kemudahan akses.

    Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa dibutuhkan semangat, paradigma, dan cara kerja baru dari jajarannya untuk menghasilkan lompatan kemajuan bagi rakyat di Papua dan Papua Barat. Apalagi, instrumen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di sana tidak hanya berasal dari dana otonomi khusus tersebut.

    "Instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otsus saja, tapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN," kata Presiden.

    Pemerintah juga memiliki visi untuk melakukan pemerataan pembangunan tidak hanya di Papua dan Papua Barat, melainkan sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur lain seperti di antaranya Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur yang juga harus diperhatikan.

    "Ketertinggalan di wilayah-wilayah itu perlu mendapatkan perhatian kita baik melalui percepatan pembangunan infrastruktur, mendorong investasi untuk masuk, pembukaan hub baru, pengembangan kawasan ekonomi khusus, dan pembukaan kawasan industri," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer