• Breaking News

    Pemerintah Pusat Diminta Perketat Pengawasan Dana Otsus Papua




    Kucuran dana otonomi khusus (Otsus) Papua dari Pemerintah Pusat sudah berjalan hampir 20 tahun. Meski mendapat beragam tanggapan, dana Otsus Papua dinilai memiliki dampak positif.

    "Terlepas adanya penolakan dari masyarakat dana Otsus Papua mempunyai dampak positif. Hanya saja, belum adanya regulasi yang pas dalam menata kelolanya dengan baik,

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dana otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,8 triliun. Penetapan itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, yang sebelumnya Rp7,6 triliun.

    Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.

    Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer