• Breaking News

    Dana Otsus Bantu Pembangunan di Papua dan Papua Barat



    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,8 triliun. Penetapan itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, yang sebelumnya Rp7,6 triliun.
     
    Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.
     
    Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

    “Dana Otsus selama ini telah membantu masyarakat asli Papua, membantu membangun Papua, apalagi dari sisi anggaran terus mengalami kenaikan," kata Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo

    Abisa mengusulkan, agar semakin optimal dari sisi penggunaan, dibuatkan lembaga khusus yang mengelola dana. Jika pun tidak, pemerintah daerah yang menerima dana diharapkan benar-benar menggunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.
     
    Abisai menjelaskan, apa yang sudah baik dari penerapan Otsus tetap harus dipertahankan. Ia berharap, dana Otsus juga benar-benar bisa diarahkan ke kampung-kampung adat, warga asli Papua.
     
    Warga asli Papua uang ingin sekolah baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri, bisa mendapat kemudahan. Bahkan jika perlu, dibuat rumah sakit khusus dengan dana Otsus sehingga warga tidak perlu lagi membayar mengeluarkan biaya jika sakit.

    Ketua For Papua MPR RI dan Anggota DPD RI Papua, Yorrys Raweyai, menambahkan dana Otsus yang didapat Papua merupakan hasil perjuangan politik sehingga dana tersebut harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat kepada masyarakat asli Papua.

    Otsus diraih dari situasi politik extra ordinary, guna dihasilkan guna memberikan win-win solution, bahwa negara hadir dan memberi perhatian lebih ke Papua, melalui instrumen aturan khusus dan dukungan anggaran dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, perekonomian berbasis lokal, hingga infrastruktur.
     
    Melalui dana Otsus, dana pendidikan pun menjadi hampir dua kali lipat dari ketentuan yakni mencapai 37 persen. Begitu pula anggaran kesehatan untuk meningkatkan angka harapan hidup.
     
    “Dana otsus dibutuhkan dan perlu, tinggal diimplementasikan melalui afirmasi action agar bisa dirasakan dan makin maksimal. Otsus itu bukan pemberian tapi perjuangan panjang dan diselesaikan melalui politik afirmatif,” ujar Yoris.
     
    Sementara itu, Duta Besar dan Senior Pamong Papua Michael Manufandu, menjelaskan kebijakan dana Otsus yang terus berlanjut di era Jokowi, juga mengindikasikan adanya komitmen dan dukungan nyata pemerintah pusat ke Papua. Apalagi dari sisi anggaran sejak awal berlaku terus naik.
     
    Kata Michael, dari segi keputusan politik, kemauan mendukung Otsus tetap berjalan dan tetap ditingkatkan. Bahkan sebelum menjadi dua Provinsi, daerah di Papua juga sudah mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi ke tiap pemerintah daerah. Tinggal di level pemda itu benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana.
     
    Dengan kewenangan otonomi, daerah kata Michael bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera. Sehingga, seharusnya, jika ada persoalan seperti warga kelaparan, sakit, seharusnya tidak bisa lagi menunjuk ke pusat karena persoalan itu menjadi kewenangan pemda sepenuhnya yang sudah mendapatkan berbagai dukungan dana.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer