• Breaking News

    Kepada Papua, Pemerintah Itu Benar-benar Sayang Banget



    Pemerintah akan menambah tiga lagi daerah di Papua dari yang sebelumnya hanya dua saja. Mudah-mudahan, masyarakat Papua bisa lebih sejahtera.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, pemekaran wilayah Papua tercantum dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

    Revisi atau penegasan terhadap pasal 76, Papua akan dimekarkan menjadi lima wilayah “Ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari Undang-Undang,” ujar Mahfud.

    Netizen banyak yang mendukung rencana kebijakan pemerintah melakukan pemekaran daerah di Papua.

    BobiFahrizal mengatakan, pemekaran daerah di Papua akan menyerap banyak tenaga kerja. “Kabar baik buat temen-teman Papua. pemekaran ini akan berdampak buat lowongan pekerjaan di sana,” katanya.

    “Na ini baru MANTAP, saya senang dan mencintai Pak Prof. Haji Mahfud MD anak santren yang soleh. Amiin ya robal alamin,” tutur RahimiNaali. “Nah yang begini diurus bukan malah nuduh radikal radikal radikal,” tam­bah Adi_fir.

    Media_maju mengungkapkan, pemekaran wilayah di Papua merupakan bentuk perhatian pemerintah. Dia meminta semua komponen untuk tidak mau di provokasi oleh orang-orang separatis. Papua, kata dia, adalah bagian dari Indonesia.

    “Otsus adalah bentuk perhatian pemerintah kepada Papua agar Papua bisa berjalan beriringan dengan daerah lain, tidak berada di belakang,” ujarnya. “Otsus adalah komitmen kepedulian pemerintah terhadap Papua demi kesejahteraan rakyat Papua.

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer