• Breaking News

    Melihat Percepatan Pembangunan di Papua Melalui Pemekaran Wilayah



    Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka pintu pemekaran Papua, yaitu pemekaran yang diusulkan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan. Usulan Kepala Negara ini juga direspons positif oleh Komisi II DPR RI. Hal itu juga ditindak lanjuti karena banyaknya permintaan dari kalangan bawah yang kerap kali menyentuh langsung berbagai persoalan di Papua.

    Selain menjadi aspirasi masyarakat, pemekaran wilayah di Papua dianggap penting, guna melancarkan percepatan pembangunan dan solusi untuk memeratakan kesejahteraan.

    Pemekaran terhadap suatu wilayah dipandang sebagai sebuah inovasi guna mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas serta kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran wilayah ini  merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengurangi rentang kendali pemerintah sehingga dinilai akan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah serta pengelolaan pembangunan.

    “Fungsi dari pemekaran suatu wilayah ini adalah, keinginan untuk menyajikan pelayanan kepada publik secara lebih baik, yang dilihat dari wilayah kewenangan terbatas maupun terukur. Melalui sistem ini diharapkan wilayah pelayanan menjadi lebih luas, namun tetap dalam perencanaan pembangunan daerah dengan skala lebih tersekat. Sehingga pelayanan khalayak ramai akan kebutuhan lokal akan lebih tersedia,” demikian bunyi paper tersebut.

    Selain itu, pemekaran wilayah akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi, melalui pembetulan kerangka pengembangan ekonomi daerah. Termasuk penyerapan tenaga kerja dengan skala lebih besar juga dapat dikategorikan sebagai manfaat pemekaran ini, pun dengan di sektor pemerintahan serat membagai adikara di bidang pemerintahan dan politik.

    Berdasarkan fungsi tersebut, pemerintah menyetujui rencana pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih sebagai langkah awal pemerataan kesejahteraan. Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat diharap dapat memberikan dukungan terhadap terobosan ini.

    “Berbagai penelitian dan diskusi mengatakan bahwa, pemekaran suatu wilayah ini akan memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan dan juga pengangguran,” ujarnya.

    Pemekaran wilayah adalah salah satu aspek penting dari pelaksanaan otonomi daerah, yang sesuai dengan ketentuan PP No 78 Tahun 2007. Yakni, berkenaan tentang pemekaran wilayah Provinsi, Kabupaten atau Kota. Pemekaran wilayah penting untuk direalisasikan karena merupakan upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. Selain itu, akan dapat berdaya guna demi tercapainya percepatan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

    Pendapat senada juga diungkapkan oleh Tito Karbavian, selaku Menteri Dalam Negeri. Tito menyatakan bahwa rencana pemekaran wilayah Papua bertujuan guna mempercepat pembangunan disana. Tito mengatakan pemekaran Papua ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya pembangunan secara merata di tanah tumpah darah mereka. “Selain itu, mereka (masyarakat Papua) juga menginginkan wilayahnya menjadi lebih aman dari tindak kriminalitas,” ujar Tito.

    Dirinya menambahkan bahwa saat melakukan kunjungannya kemarin di tanah Papua, sempat terjadi komunikasi dengan Gubernur Papua. Gubernur Papua juga turut menyetujui jika pemekaran dilakukan. Yakni, di wilayah yang meliputi Merauke, Mapi, Asmat, Boven hingga Digul. Terpilihnya wilayah tersebut dikarenakan telah memiliki lima kabupaten maupun kota. Hal itu merupakan syarat utama guna melakukan pemekaran. Disebutkan pula di Papua terdapat tujuh suku besar meminta rencana ini segera dilaksanakan, dan tentu saja Gubernur ikut menyetujuinya.


    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer