• Breaking News

    Program Alokasi Dana Kampung Adat Tetap berjalan di Kabupaten Jayapura

    Program Alokasi Dana Kampung Adat Tetap berjalan di Kabupaten Jayapura

    Sebanyak 14 pemerintahan kampung adat di Kabupaten Jayapura menunggu kepastian pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka masih menggunakan alokasi dana kampung (ADK) untuk membiayai kebutuhan pembangunan setempat.
    .
    “Penggunaan ADK dalam bentuk program. Ada enam program yang akan dijalankan di setiap kampung adat saat ini, yakni bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, peradilan adat, perencanaan (pembangunan), dan ekonomi,” jelas Elisa Yarusabra, Senin (20/1/2020).
    .
    Alokasi dalam bentuk program juga telah diberlakukan pada pengelolaan dana afirmatif bagi kampung adat, yang sebesar Rp100 juta setahun. Program itu, termasuk tunjangan penghasilan untuk kepala adat atau ondofolo.
    .
    “Sosialisasi dan surat pemberitahuan serta petunjuk teknis (pengelolaan dana) sudah kami turunkan (kirim) ke setiap kampung. Program siap dilaksanakan berdasarkan besaran pagu dana yang diterima (setiap kampung),” jelas Yarusabra.
    .
    Selain pemerintahan kampung adat,  terdapat 24 pemerintahan kampung adat persiapan di Kabupaten Jayapura. Menurut Yarusabra, mereka terus mengoptimalkan fungsi pemerintahan kampung adat sembari menunggu pengesahan dari pemerintah pusat. “Paling lambat, pada Maret kampung adat sudah mendapat kodefikasi (penomoran dari Kementerian dalam Negeri).”
    .
    Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan semua urusan pemerintahan dan pelayanan publik bakal didesentralisasikan atau dilimpahkan kewenangannya kepada distrik. Pemerintah kabupaten hanya melakukan fungsi koordinasi dan pengawasan. “Sebagian besar staf di gunungmerah (kantor bupati) akan diturunkan (dikerahkan) untuk membantu tugas (pemerintah) distrik dan kampung.”

    Tidak ada komentar

    iklan

    TesTer